Kekayaan Pejabat

Cek Harta Kekayaan 6 Petahana DPRD Kalbar Dapil Singkawang-Bengkayang, Ada yang Punya Puluhan Tanah

Sebagai anggota dewan, para petahana ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD LUTFHI
Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Penganti Antar Waktu (PAW) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, di Ruang Balairung kantor DPRD Kalbar, Jl. Ayani, Kota Pontianak, Kamis 23 Juni 2022. Intip Harta Kekayaan 6 petahana DPRD Provinsi Kalbar Dapil Singkawang -Bengkayang dalam artikel ini 

Jumlah itu telah disesuaikan dengan hutang sebesar Rp. 4,7 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Sudiantono tercatat memiliki total 44 aset tak bergerak yang tersebar di Singkawang, Pontianak hingga Jakarta Pusat.

Namun demikian dalam LHKPN ini ia nihil alat transportasi dan mesin.

Akan tetapi ia masih memiliki Harta Bergerak lainnnya senilai Rp. 685 juta.

6. Neneng

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Neneng M,Sos
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Neneng M,Sos (TRIBUNPONTIANAK/RIDHO PANJI PRADANA)

Neneng tercatat tiga kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara selama menjadi Anggota Dewan.

Teranyar adalah 14 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan bersih sebesar Rp. 184 juta.

Jumlah Harta Kekayaan itu disesuaikan dengan hutang sebesar Rp. 897 juta.

Dalam LHKPN itu, Neneng memiliki sebuah tanah dan bangunan di Bengkayang.

Ia juga memiliki sebuah mobil jenis Toyota Fortuner.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved