Kekayaan Pejabat

Cek Harta Kekayaan 6 Petahana DPRD Kalbar Dapil Singkawang-Bengkayang, Ada yang Punya Puluhan Tanah

Sebagai anggota dewan, para petahana ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD LUTFHI
Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Penganti Antar Waktu (PAW) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, di Ruang Balairung kantor DPRD Kalbar, Jl. Ayani, Kota Pontianak, Kamis 23 Juni 2022. Intip Harta Kekayaan 6 petahana DPRD Provinsi Kalbar Dapil Singkawang -Bengkayang dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Jumlah Harta Kekayaan 6 inkamben atau petahana Anggota DPRD Provinsi Kalbar dapil Singkawang-Bengkayang dalam artikel ini.

Singkawang dan Bengkayang masuk dalam daerah pemilihan Kalbar 3.

Total ada 6 kursi yang diperebutkan pada dapil ini.

Untuk di Kalbar 3 ini semua para petahana kembali mencalonkan diri untuk periode 2024-2029.

Mereka adalah Aleksander dari Gerindra, Elias Ajan dan Niken Tia Tantina dari PDI Perjuangan, Edy R Yacoub Golkar, Sudiantono dari NasDem dan Neneng dari Demokrat.

Sebagai anggota dewan, para petahana ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Harta Kekayaan 9 Inkamben DPRD Provinsi Kalbar Dapil Kubu Raya-Mempawah, Cek Siapa Paling Tajir

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 18 Januari 2024, berikut Harta Kekayaan petahana DPRD Provinsi Kalbar dapil Singkawang dan Bengkayang.

1. Aleksander

Aleksander DPRD provinsi Kalbar dapil Singkawang-Bengkayang
Aleksander DPRD provinsi Kalbar dapil Singkawang-Bengkayang (Facebook Aleksander)

Aleksander tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru disampaikan Aleksander pada 28 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN ini, Ia memiliki total Harta Kekayaan Rp. 167 juta.

Jumlah Harta Kekayaan ini sudah disesuaikan dengan hutang sebesar Rp. 100 juta.

Alat transportasi dan mesin jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Aleksander juga tercatat memiliki sebuah tanah dan bangunan di Kubu Raya.

2. Elias Ajan

Kolase Elias Ajan Petahana DPRD Provinsi Kalbar Dapil Singkawang Bengkayang
Kolase Elias Ajan Petahana DPRD Provinsi Kalbar Dapil Singkawang Bengkayang (KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

Elias Ajan baru dua kali membuat LHKPN.

Pertama adalah saat menjadi Caleg di tahun 2019 dan kedua ketika menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Untuk saat menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Elias Ajan melaporkan LHKPNnya pada 21 Maret 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Elias Ajan memiliki total Harta Kekayaan Rp. 829 juta.

Tiga tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Aset tak bergerak itu dua berada di Bengkayang dan satu di Singkawang.

Elias Ajan juga melaporkan punya dua unit mobil dan sebuah sepeda motor.

Kas dan setara Kas Elias Ajan sementara itu tercatat sebesar Rp. 3,1 juta.

3. Niken Tia Tantina

Anggota Komisi 2 DPRD Kalbar, Niken Tia Tantina saat menghadiri kampanye Batik di Rumah Japin dalam rangka Hari Batik Nasional, pada Senin 2 Oktober 2023.
Anggota Komisi 2 DPRD Kalbar, Niken Tia Tantina saat menghadiri kampanye Batik di Rumah Japin dalam rangka Hari Batik Nasional, pada Senin 2 Oktober 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo)

Niken Tia Tantina baru dua kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terakhir adalah 21 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Niken Tia Tantina mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 39 juta.

Niken Tia Tantina melaporkan hanya punya sebuah sepeda motor dan Kas sebesar Rp. 19 juta.

Selain itu tidak ada aset lain yang dilaporkan Niken Tia Tantina.

4. Edy R Yacoub

Anggota DPRD Provinsi Kalbar Edy R Yacoub.
Anggota DPRD Provinsi Kalbar Edy R Yacoub. (Tribunpontianak.co.id/Ridho Panji Pradana)

Edy R Yacoub terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya untuk periodik 2021.

LHKPN itu disampaikannnya pada 31 Maret 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 17,2 Miliar.

Namun karena ada hutang Rp. 365 juta, maka Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 16,8 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia memiliki sejumlah aset tak bergerak itu di Kubu Raya, Singkawang dan Kota Pontianak.

Edy R Yacoub juga memmpunyai tiga unit mobil dan sebuah sepeda motor disektor alat transportasi dan mesin.

5. Sudiantono

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Kalbar, Sudiantono.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Kalbar, Sudiantono. (IST / Sudiantono)

Sudiantono tercatat rutin membuat LHKPN.

Teranyar adalah 28 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 11,4 Miliar.

Jumlah itu telah disesuaikan dengan hutang sebesar Rp. 4,7 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Sudiantono tercatat memiliki total 44 aset tak bergerak yang tersebar di Singkawang, Pontianak hingga Jakarta Pusat.

Namun demikian dalam LHKPN ini ia nihil alat transportasi dan mesin.

Akan tetapi ia masih memiliki Harta Bergerak lainnnya senilai Rp. 685 juta.

6. Neneng

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Neneng M,Sos
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Neneng M,Sos (TRIBUNPONTIANAK/RIDHO PANJI PRADANA)

Neneng tercatat tiga kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara selama menjadi Anggota Dewan.

Teranyar adalah 14 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan bersih sebesar Rp. 184 juta.

Jumlah Harta Kekayaan itu disesuaikan dengan hutang sebesar Rp. 897 juta.

Dalam LHKPN itu, Neneng memiliki sebuah tanah dan bangunan di Bengkayang.

Ia juga memiliki sebuah mobil jenis Toyota Fortuner.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved