Lokal Memilih

Belum Ada Jadwal Distribusi Surat Suara, KPU Kapuas Hulu Sedang Pengesetan Logistik ke TPS

"Kita tau bersama bahwa, saat ini sejumlah wilayah Kapuas Hulu sedang terendam banjir, dan tentunya sudah ada persiapan," ujarnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Kapuas Hulu, belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohamad Yusuf menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pengesetan Logistik untuk masing-masing TPS.

"Dimana jumlah TPS Pemilu 2024 di Kapuas Hulu ada sebanyak 984 TPS, dan per TPS ada 4 bilik kota suara, yang tersebar 278 desa dan 4 Kelurahan, di 23 kecamatan Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu 17 Januari 2024.

Terus kapan KPU Kapuas Hulu, akan melakukan distribusi surat suara ke TPS, Yusuf menyatakan, hingga saat ini belum ada jadwal kapan akan melakukan distribusi surat suara tersebut.

"Kita tunggu jadwalnya," ucapnya.

Diharapkan, pada saat pendistribusian surat ke TPS nantinya berjalan dengan lancar dan aman, tanpa ada gangguan apapun.

Mulai 21 Januari, Ini Jadwal Kampanye Rapat Umum di Kalbar

"Kita tau bersama bahwa, saat ini sejumlah wilayah Kapuas Hulu sedang terendam banjir, dan tentunya sudah ada persiapan," ujarnya.

Sedangkan tahapan pemilu 2024, dimana pada tanggal 21 Januari 2024, dimulainya kampanye terbuka atau rapat umum bagi peserta pemilu, yang akan berjalan selama 21 hari.

Sebelumnya, KPU sudah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, dimana ditemukan kerusakan surat suara mencapai 412 lembar surat suara.

Pengganti surat suara yang rusak sudah diusulkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi sejumlah 8.315 surat suara.

Dimana surat suara yang diajukan terdiri dari PPWP sebanyak 508 lembar, DPD ada 2.057, DPR RI berjumlah 906 lembar, DPRD Provinsi tidak ada, dan DPRD Kabupaten di Kapuas Hulu untuk dapil 4 sebanyak 4.844 lembar.

Sedangkan kebutuhan surat suara untuk pemilihan PPWP dan DPD berjumlah masing-masing 198.343 lembar. Sedangkan yang di terima dari penyedia sejumlah 394.400 lembar.

Maka dari kebutuhan surat suara untuk 5 pemilihan (PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau kota) berjumlah 995.715 lembar surat suara, jumlah yang di terima 988.244. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved