Berita Viral

ResmI! Inilah Daftar Nama Calon Jemaah Haji Tahun 2024

Inilah daftar resmi calon jemaah Haji 2024 yang tedaftar lengkap dengan rincian biaya yang harus dilunasi.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi menunaikan ibadah haji. ResmI! Inilah Daftar Nama Calon Jemaah Haji Tahun 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah daftar resmi calon jemaah Haji 2024 yang tedaftar lengkap dengan rincian biaya yang harus dilunasi.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PHU No 02 Tahun 2023.

Seperti yang diungkap langsung oleh Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie

Ia mengatakan daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.

Aturan Baru Lalu Lintas! Pengedara Dilarang Belok Kiri di Persimpangan Kecuali Ada Rambu Khusus

Anna Hasbie mengimbau jemaah reguler yang daftar namanya tercantum dalam Surat Edaran Dirjen PHU untuk mempersiapkan proses pelunasan biaya haji.

Menurutnya, pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

“Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).

Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” ujar Anna.

“Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan,” sambung dia.

Anna merinci, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:

- Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;

- Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta

- Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Lalu, bagaimana cara mengcek daftar nama jemaah haji tahun 2024?

Pendaftar calon jemaah haji dapat mengecek nama masing-masing melalui aplikasi Pusaka SuperApps dengan mengakses menu Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota 1445 H/2024 M.

Selain itu, daftar nama jemaah yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 2024 juga bisa diakses di sini: KLIK DISINI

Dalam link tersebut, akan muncul daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat dan daftar nama jemaah yang menjadi cadangan.

File nama jemaah dibedakan berdasarkan daerah.

Sehingga Anda bisa mencari nama tempat tinggal lalu mencari nama yang dimaksud.

Aturan Baru! Beli Pertalite Dibatasi, BBM Subsidi Hanya untuk Golongan Masyarakat Tertentu

Cara cek keberangkatan haji Indonesia

Adapun cara cek estimasi keberangkatan haji Indonesia melalui laman resmi Kemenag yakni sebagai berikut:

- Akses laman https://haji.kemenag.go.id/v5/

- Gulir halaman ke bawah hingga menemukan "Estimasi Keberangkatan"

- Masukkan 10 digit nomor porsi yang Anda dimiliki

- Masukkan kode captcha pada kolom yang tersedia

- Klik "Cari"

- Layar akan menampilkan informasi perkiraan keberangkatan dengan data berisi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, estimasi keberangkatan tahun Masehi dan tahun Hijriah.

Berikut besaran biaya haji 2024 per Embarkasi di Indonesia

1. Biaya haji jemaah

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), besaran Bipih atau biaya haji yang perlu dibayarkan oleh jemaah per embarkasi di seluruh Tanah Air sebagai berikut:

- Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870
- Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139
- Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934
- Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.498.334
- Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334.

Besaran biaya haji jemaah ini dipakai untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

2. Biaya haji PHD dan KBIHU

Sementara itu, biaya haji (Bipih) yang wajib dibayarkan oleh Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU) per embarkasi di seluruh Indonesia sebagai berikut:

- Embarkasi Aceh sebesar Rp 87.359.984
- Embarkasi Medan sebesar Rp 88.509.253
- Embarkasi Batam sebesar Rp 91.198.048
- Embarkasi Padang sebesar Rp 89.103.471
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 91.307.248
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 95.862.448
- Embarkasi Solo sebesar Rp 95.926.122
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 97.890.448
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 93.874.558
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 93.835.219
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 97.609.469
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 95.995.002
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 95.862.448.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved