Kepala SMAN 3 Pontianak Ungkap Penggunaan Dana Bos Agar Tak Menyimpang

Dengan dana ini, diakuinya telah disalurkan secara terstruktur dan sesuai dengan aturan dari pemerintah agar tak terjadinya penyimpangan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Kepala SMAN 3 Pontianak, Drs. Moh. Ikhwan saat ditemui setelah acara pemberian penghargaan sekolah Adiwiyata kepada 10 sekolah Se-Kalimantan Barat, yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak, Kamis 5 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Indonesia terus menjalankan program Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) yang diberikan kepada sekolah-sekolah yang dikelola pemerintah maupun swasta.

Dana ini juga digunakan sebagai pembiayaan operasional sekolah seperti gaji guru dan karyawan, perawatan sekolah termasuk pembiayaan listrik, air dan lain-lain, serta kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis.

Sebagai salah satu sekolah yang juga menerima program dari pemerintah tersebut yakni SMAN 3 Pontianak sendiri menerima sebesar Rp1,6 milyar dalam satu tahun.

"Dana BOS yang kami terima selama satu tahun sebesar 1,6 M," kata Kepala SMAN 3 Pontianak, Moh Ikhwan saat dikonfirmasi pada Senin 15 Januari 2024

Dengan dana ini, diakuinya telah disalurkan secara terstruktur dan sesuai dengan aturan dari pemerintah agar tak terjadinya penyimpangan.

"Tentu agar tidak terjadi penyimpangan, kami menggunakannya sesuai dengan Juknis dan Pergub, tidak menyimpang dari itu semua," ungkapnya.

Melaksanakannya sesuai aturan, SMAN 3 Pontianak juga berhasil menorehkan sejumlah prestasi. Terakhir telah menjadi sekolah Adiwiyata Nasional tahun 2023.

Kadisdikbud Kalbar Tegaskan Kepsek Transparan Soal Penggunaan Dana BOS

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved