Lokal Memilih

Bawaslu Kubu Raya Imbau Peserta Pemilu Tak Libatkan Anak Bawah Umur Dalam Kampanye

"Maka kami sekarang sedang melakukan langkah-langkah untuk bagaimana proses pengawasan secara partisipatif dan juga mengimbau kepada masyarakat terkai

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endang diwawancarai saat mengunjungi Gudang Logistik KPU Kubu Raya di Bumi Raya, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat 12 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endang mengimbau kepada seluruh peserta pemilu dalam hal ini kampanye untuk tidak melibatkan anak dibawah umur dalam melakukan kampanye.

"Kami imbau kepada peserta pemilu dalam hal ini peserta kampanye tidak boleh membawa anak-anak dibawah umur, karena ini sangat membahayakan, saya kira nanti mereka akan ada publikasi masa dalam proses tahapan kampanye rapat umum," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 12 Januari 2024.

Ia menjelaskan keterlibatan peserta kampanye, nantinya akan dilakukan rapat umum dan penyebaran kampanye melalui media sosial pada tanggal 21 Januari sampai tanggal 10 Februari 2024.

Kapolres Kubu Raya Imbau Masyarakat Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Pemilu 2024

"Maka kami sekarang sedang melakukan langkah-langkah untuk bagaimana proses pengawasan secara partisipatif dan juga mengimbau kepada masyarakat terkait dengan siapa yang sebenarnya diperbolehkan menjadi peserta kampanye," jelasnya.

Lebih lanjut, dijelaskannya peserta kampanye tentu semua pemilih, karena salah satu syarat kampanye adalah pemilih itu sendiri.

"Ketika dibawah 17 tahun tentu ini bukan pemilih, tapi kategori yang belum diperbolehkan dan juga orang-orang tertentu yang berdasarkan undang-undang tidak boleh ikut kampanye seperti perangkat desa dan lain-lain yang sifatnya dilarang, apalagi anak-anak," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved