Lokal Memilih

Target Perekrutan KPPS Singkawang Resmi Terpenuhi

Untuk diketahui, Perekrutan KPPS telah dilaksanakan pada 11 - 20 Desember 2023.

Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Anggota KPU Kota Singkawang, Ayu Gintari saat ditemui Tribun Pontianak di Gudang Logistik KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa 9 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, Ayu Gintari mengatakan target perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Singkawang sudah terpenuhi.

"Walaupun sebelumnya belum penuhi target hingga 15 persen namun sudah terpenuhi semua," ucapnya saat ditemui TribunPontianak di KPU Kota Singkawang, Rabu 10 Januari 2024.

Untuk diketahui, Perekrutan KPPS telah dilaksanakan pada 11 Desember - 20 Desember 2023.

Total kebutuhan anggota KPPS di Kota Singkawang sebanyak 4.942 pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Jumlah tersebut merupakan hasil perkalian 7 anggota yang dibutuhkan dari total 706 TPS yang telah ditetapkan di 26 Kelurahan yang ada.

Sebelumnya, Pihaknya juga telah melakukan perekrutan tahap kedua dari 21 - 22 Desember 2023.

Mobil Box Bermuatan Logistik Alami Laka Tunggal di Jalan Raya Sedau Singkawang

Pemkot Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

Hal tersebut dilakukan untuk mengisi kekurangan dari total kebutuhan.

Mekanisme tahap kedua dilakukan dengan penunjukan langsung.

Kedepannya, pihak KPU akan melakukan penelitian administrasi pada 11 - 22 Desember 2023.

Pengumuman hasil seleksi administrasi 23-25 Desember 2023.

Tanggapan dan masukan masyarakat 23-28 Desember 2023.

Pengumuman hasil seleksi 29-30 Desember 2023.

"Penetapan pada 24 Januari 2024. Dan pelantikan anggota KPPS pada 25 Januari 2024," tutupnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved