Imlek dan Cap Go Meh

Imbas Tanpa Naga-Barongsai, Cap Go Meh 2024 Kota Pontianak Dipusatkan di Jl Diponegoro

Di jalan Diponegoro akan digelar festival kuliner serta berbagai acara hiburan lainnya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Ketua Panitia Cap Go Meh Pontianak Hendri Pangestu Lim saat memberikan keterangan terkait pelaksanaan Cap Go Meh di Pontianak tanpa arak - arakan naga dan barongsai. 9 januari 2024 malan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perayaan Cap Go Meh 2024 di Kota Pontianak dipastikan tanpa arak-arakan Naga dan barongsai

Ketua Panitia Pelaksana Cap Go Meh Pontianak Hendri Pangestu Lim yang juga Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Pontianak mengatakan alasan ditiadakannya Naga dan Barongsai karena perayaan tersebut serentak dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Jadi pada perayaan Imlek 2575 tahun 2024 ini, pada Cap Go Meh Panitia meniadakan acara arak-arakan barongsai dan Naga, termasuk kunjungan ke rumah-rumah," ujarnya.

"Kita tiadakan untuk tahun ini saja, karena berkaitan dengan pemilu, kita tau Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 nanti, lalu tidak lama Cap Go Meh pada tanggal 24 Februari,  selisih 10 hari," imbuhnya.

Dengan ditiadakannya arak-arakan Naga dan Barongsai, maka peryaaan Cap Go Meh 2024 di Pontianak hanya dipusatkan di Jalan Diponegoro mulai 18 Februari hingga 24 Februari 2024.

Di jalan Diponegoro akan digelar festival kuliner serta berbagai acara hiburan lainnya.

"Acara akan kita pusatkan di jalan Diponegoro, jadi bila ada kunjungan Naga atau Barongsai ke rumah - rumah, itu bukan tanggung jawab dari Panitia Cap Go Meh," jelasnya.

Ini Alasan Cap Go Meh 2024 di Pontianak Dipastikan Tanpa Arak-arakan Naga dan Barongsai

Cap Go Meh 2024 di Pontianak Tanpa Arak-arakan Naga dan Barongsai, Begini Penjelasan Ketua Panitia

Ia berharap seluruh masyarakat dapat memahami dan memaklumi keputusan tersebut.

Ia pun berharap, Pemilu 2024 dapat berlangsung aman, damai dan tanpa masalah apapun. 

Setelah pencoblosan, ia mengatakan akan memasuki masa penghitungan suara, dan pada masa itu berbagai pihak mulai dari anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Polisi, TNI serta berbagai pihak lainnya.

"Panitia melihat betapa sibuknya petugas- petugas dari KPPS, PPK, apalagi petugas Polri dan TNI yang bekerja keras, dan kita sangat menghargai pemilu damai ini," tuturnya.

Pemkot Tak Pernah Larang

Hendri Pangestu mengungkap Pemerintah Kota Pontianak maupun Kepolisian tidak pernah melarang arak-arakan Naga dan barongsai, namun karena kesadaran pihaknya dimana para petugas keamanan menjalani tugas yang berat pada masa pemilihan umum, maka diputuskanlah arak-arakan Naga dan barongsai ditiadakan.

"Mereka bukan superman, mereka sama dengan kita perlu istirahat," ujarnya.

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved