PT Jasa Raharja Kalbar

Jasa Raharja Kalimantan Barat Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Arteri Supadio

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima, cepat dan mudah guna meringankan beban masyarakat....

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Jasa Raharja Kalimantan Barat Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Arteri Supadio. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kejadian kecelakaan yang tidak terduga terjadi di Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Senin 8 Januari 2024.

Kecelakaan antara dua mobil tersebut mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Jasa Raharja Kalimantan Barat melalui Penanggungjawab Jasa Raharja Kubu Raya, Husnul Khairy mendatangi rumah duka para korban pada Selasa 9 Januari 2024 sebagai bentuk prihatin dan belasungkawa atas kejadian yang dialami korban.

Gandeng Komunitas Jasa Raharja, Astra Motor Kalbar Gelar Safety Riding Keselamatan Berkendara

Sebagai penjamin pertama terhadap korban kecelakaan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima, cepat dan mudah guna meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan.

“Kami terus berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan pelayanan sebagai wujud kehadiran negara membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah kecelakaan,” terang Husnul.

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya

Setelah dilakukannya survey keabsahan ahli waris, diketahu bahwa santunan sebesar Rp 50 juta telah diserahkan kepada para ahli waris korban tanpa adanya biaya maupun pungutan apapun.

“Besar santunan baik untuk korban meninggal dunia maupun luka-luka yang dirawat di fasilitas kesehatan sesuai dengan ketentuan yang tertera pada peraturan menteri keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besaran Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan,” pungkasnya.

PT Jasa Raharja senantiasa mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara serta pertimbangkan jarak aman dan kecepatan kendaraan, waspada dengan struktur dan kondisi jalan agar tetap aman dan selamat selama berkendara.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved