Covid di Kalbar
Terima 33 Ribu Dosis Inovac dan Indavac, Dinkes Kalbar Kembali Buka Vaksinasi Covid-19
Vaksinasi diutamakan bagi masyarakat yang memiliki komorbid, lanjut usia (lansia), dan yang sama sekali belum pernah divaksin.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Barat bakal kembali melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19.
Pelaksanaan Vaksinasi tersebut telah dimulai sejak kemarin, Senin 8 Januari 2024 dan bersifat gratis.
Di mana untuk kali ini, Vaksinasi diutamakan bagi masyarakat yang memiliki komorbid, lanjut usia (lansia), dan yang sama sekali belum pernah divaksin.
Selain Vaksinasi satu dan dua, Vaksinasi juga diperuntukan bagi yang ingin melakukan vaksin booster atau vaksin ketiga Covid-19.
Mengenai hal tersebut, Kepala Dinkes Kalbar Erna Yulianti mengungkapkan, sejak pertengahan bulan Desember 2023 memang telah terjadi peningkatan kasus Covid-19. Dimana ada beberapa negara yang telah melaporkan peningkatan kasus, seperti Singapura dan Indonesia. Juga beberapa provinsi di Indonesia.
“Temuan kasus Covid-19 seperti di Kalbar juga ada. Untuk itu, kami membuat SE (Surat Edaran) untuk melakukan Vaksinasi Covid-19, dimana Vaksinasi diutamakan adalah mereka yang punya komorbid , lansia, dan mereka yang belum pernah vaksin,” ujar Erna kepada wartawan, Selasa 9 Januari 2024.
• Resmi Berbayar! Inilah Kelompok Warga yang Masih Dapat Vaksin Covid-19 Gratis
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan menurut Erna, ke depannya Vaksinasi Covid-19 tidak akan gratis, dan bersifat mandiri.
“Vaksin Covid-19 yang sudah didistribusikan Kemenkes ke Kalbar, dengan jenis vaksin Inovac dan Indavac. Kedua vaksin ini, untuk jumlah Indovac 9.900 dosis, Inovac ada 24 ribu dosis,” terangnya.
Erna mengimbau kepada masyarakat yang belum divaksin, agar segera datang ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) karena saat ini sudah ada lima kabupaten yang distribusikan untuk pelaksanan Vaksinasi di daerah.
“Kemungkinan 14 kabupaten/kota akan kami distribusikan vaksin sesuai permintaan. Untuk mekanisme Vaksinasi, sama dengan sebelumnya, membawa KTP sebagai bukti identitas, kedua jenis vaksin ini bisa untuk, mulai usia 18 tahun,” pungkasnya.
• Resmi! Vaksin Covid IndoVac Sudah Dapat Izin Edar BPOM
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Dinkes Kalbar Buka Vaksinasi Covid, 33 Ribu Dosis Tersedia, Golongan Ini Diutamakan |
![]() |
---|
Dua Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSUD dr Soedarso Pontianak Sudah Sembuh |
![]() |
---|
RSUD dr Rubini Mempawah Siap Tangani Kasus Covid-19 Jika Ada Pasien |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Kembali Merebak, Dinkes PPKB: Mempawah Masih Aman |
![]() |
---|
4 Orang Positif Covid-19 di Kalbar, Harisson Imbau Warga Pakai Masker di Keramaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.