SNPMB Tahun 2024 Dibuka, Untan Pontianak Buka Seluruh Prodi untuk Jalur SNBP, Berikut Mekanismenya
Jangan sudah lulus baru menyesal, karena bukan keinginan mereka. Jadi pilihan satu dan dua, harus dipastikan dua prodi yang sangat diminati.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB adalah mekanisme penerimaan mahasiswa baru di lingkup Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yang terbagi atas Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Bagian Humas Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Agus Mirza menyampaikan bahwa SNPMB dimulai dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang dikenal dengan rekrutmen mahasiswa melalui jalur prestasi.
Pada jalur SNBP ini, dimulai dengan Registrasi akun SNPMB sekolah yang sudah dimulai pada 8 Januari sampai 8 Februari 2024. Lalu registrasi akun SNPMB Siswa 8 Januari sampai 15 Februari 2024.
Selanjutnya untuk pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah sudah dibuka pada 9 Januari sampai 9 Februari 2024.
“Pembuatan akun siswa dan sekolah untuk mengikuti SNBP sudah dimulai pada 8 Januari , begitu juga dengan pengisian PDDS dimulai 9 Januari sampai 9 Februari 2024, tepatnya sampai pukul 15.00 WIB akan ditutup. Maka sebelum jam dan tanggal tersebut pengisiaan PDSS harus dipastikan sudah selesai,” tegasnya.
Baca juga: Sebanyak 140 Anak KB Berkah Quran Sholat Dhuha Berjamaah di Masjid Raya Mujahidin Pontianak
Setelah itu, dilanjutkan dengan pendafatran SNBP dibuka pada 14-28 Februari, dan pengumuman hasil SNBP pada 26 Maret 2024 mendatang.
Agus Mirza menjelaskan untuk tahapan awal pendafatran SNBP ini, siswa perlu membuat akun, dan sekolah juga harus membuat akun SNPMB.
Kemudian nanti, mereka yang punya prestasi bagus disekolah masing-masing akan dirangking lagi oleh sekolah.
“Kemudian akan didapat siswa yang eligible , nah siswa-siswa eligible inilah yang nantinya akan didaftarkan dari sekolah atau diisikan kedalam PDSS oleh pihak sekolah,” ujar Agus Mirza kepada Tribun Pontianak, Selasa 9 Januari 2024.
Dikatakannya, siswa-siswi yang masuk dalam sistem PDSS yang sudah diinput sekolah, merekalah yang nantinya berhak mengikuti SNBP.
Apabila sekolah sudah mendaftarkan siswa kedalam PDSS , maka otomatis siswa bisa membuka pendaftaran SNBP, tapi kalau tidak di daftarkan oleh pihak sekolah.
Maka siswa tidak bisa mengakses pendaftaran SNBP. Karena untuk mengakses, perlu menggunakan akun yang mereka buat sesuai waktu yang sudah ditentukan.
“Jadi untuk SNBP ini sekolah lah yang punya peran penting di dalam keberhasilan siswa untuk bisa ikut SNBP. Kalau ada sekolah yang terlambat dalam mengisi atau tidak mengisi PDSS sampai batas waktu yang ditentukan dalam SNPMB , dipstikan siswa yang tadinya eligible tidak bisa ikut SNBP,” tegasnya.
Tentu hal tersebut sangat merugikan siswa, maka dalam hal ini perlu perhatian penuh dari sekolah untuk memperhatikan jadwal dalam pembuatan akun sampai pada jadwal PDSS.
Selain itu, perlu dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dalam hal ini yang menaungi SMA, SMK. Dan Kemenag yang menaungi Madrasah, maupun Aliyah.
Agar ikut mendampingi sekolah yang akan ikut SNBP, supaya tak ada keterlambatan.
Seperti tahun lalu terkait kuota sekolah dalam mengikuti SNPB, Agus Mirza menyampaikan bahwa SNBP akan dilihat dari akreditasi sekolah.
Artinya kalau sekolah terakreditasi A maka akan memperoleh kuota sekolah dengan total siswa yang bisa mengikuti SNBP lebih besar dari sekolah terakreditasi lebih rendah.
“Kalau sekolah dengan akreditasi A, maka siswa yang boleh ikut SNBP 40 persen, akreditasi B mereka mendapat porsi 20 persen. Dan akreditasi C 5 persen,” ujarnya.
Adapun untuk persentase jumlah penerimaan tiap jalur SNPMB. Jika sesuai dengan peraturan Kemendikbud nomor 48 dan telah direvisi nomor 61 bahwa porsinya untuk SNBP minimal 20 persen, SNBT minimal 40 persen, dan Mandiri Maksimal 10 persen.
Dikatakannya bahwa hampir semua jurusan dari tiap fakultas di Untan dibuka untuk Jalur SNBP termasuk Prodi Farmasi maupun Kedokteran.
Dengan ketentuan kuota yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan ada beberapa perubahan tahun ini pada pendaftaran SNPMB, pertama siswa yang dinyatakan lulus SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun.
Dan wajin melakukan registrasi atau daftar ulang.
“Kalau tahun lalu siswa yang lulus SNBP masih bisa mendaftar jalur mandiri , maka tahun ini siswa yang sudah dinyatakan lulus SNBP tidak dapat mendaftar seleksi mandiri di PTN manapun,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali apabila siswa yang lulus SNBP tidak mendaftar ulang dan menggundurkan diri. Dipastikan dia tidak bisa mendaftar di PTN, dan akan jatuhnya ke swasta.
Maka dari itu, siswa diharapkan memilih program studi yang sesuai keinginan masing- masing .
“Jangan sudah lulus baru menyesal, karena bukan keinginan mereka. Jadi pilihan satu dan dua, harus dipastikan dua prodi yang sangat diminati,” tegasnya.
Perubahan lainnya pada tahun ini, bahwa siswa yang dinyatakan lulus SNBT yang telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju, tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun. Kecuali dia belum melakukan registrasi atau daftar ulang. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Update: Antam, Lotus Archi hingga Galeri24 |
![]() |
---|
Indonesia Vs Uzbekistan Live Score Piala Kemerdekaan 2025: Tentukan Nasib Timnas U17 Juara |
![]() |
---|
Polda Kalbar Pastikan Tak Ada Penyimpangan Pengelolaan Tambang oleh PT EJM dan PT ANTAM |
![]() |
---|
Pemkot Pontianak Tuntaskan Persiapan Proyek SPALD-T |
![]() |
---|
Rayakan Kemerdekaan, Telkomsel Pontianak Gelar SIMPATI 8 Run 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.