Breaking News

Lokal Memilih

Petugas Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Sanggau Capai 200 Orang

Terkait besaran upah bagi tenaga pelipatan surat suara, sesuai yang dipersyaratkan yaitu kurang lebih Rp 250 rupiah untuk satu surat suara.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Proses pelipatan surat suara pada pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 9 Januari 2024. KPU Sanggau. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto mengatakan bahwa sebanyak 200 warga Sanggau menjadi petugas pelipat lima jenis surat suara pada pemilu 2024. Pelipatan surat suara dilaksanakan di Aula Kantor KPU Sanggau, Kalimantan Barat.

"Pelipatan surat suara dilaksanakan sejak tiga hari yang lalu. Sebanyak 1,83 Juta lebih surat suara dilipat sesuai yang ditetapkan oleh KPU RI," katanya, Selasa 9 Januari 2024.

Sunarto mengatakan, pelipat surat suara pemilu tahun 2024 setiap harinya bervariatif, mulai dari 185 orang sampai kurang lebih 200 orang setiap harinya. "Dengan jumlah surat suara lima jenis sebanyak 1,83 juta surat suara,"tuturnya.

Terkait besaran upah bagi tenaga pelipatan surat suara, sesuai yang dipersyaratkan yaitu kurang lebih Rp 250 rupiah untuk satu surat suara yang dilipat.

"Untuk upah, kita menyiapkan kurang lebih Rp 250 rupiah per surat suara. Itu untuk semua jenis baik itu surat suara Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Dan DPD RI," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved