Gudang Gas dan BBM di Mentebah Kapuas Hulu Terbakar

Gunawan menyatakan, api dapat dipadamkan oleh warga setempat dan muspika selama 40 menit atau pada pukul .18.50 WIB, dan pendinginan selesai pukul 19.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BPBD KAPUAS HULU
Proses pendinginan lokasi kebakaran rumah di Desa Menaren, Kecamatan Mentebah, Jumat 5 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Rumah warga yang terbakar di Desa Menarin, Kecamatan Mentebah, merupakan tempat gudang gas dan bahan bakar minyak (BBM), miliknya Suhaidi Anlo usia 53 tahun.

Kepala BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan menyampaikan bahwa, kebakaran diduga disebabkan dari korsleting listrik yang terjadi di dalam gudang gas dan BBM.

"Atas peristiwa tersebut menghanguskan seluruh bangunan gudang dan 2 tabung gas yang ikut meledak," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Sabtu 6 Januari 2024.

Sebuah Rumah di Desa Menaren Kapuas Hulu Terbakar

Gunawan menyatakan, api dapat dipadamkan oleh warga setempat dan muspika selama 40 menit atau pada pukul .18.50 WIB, dan pendinginan selesai pukul 19.10 WIB.

"Pastinya tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, dan korban atau pemilik rumah mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 50 juta," ungkapnya.

Kejadian kebakaran rumah tersebut pada Jumat 5 Januari 2024, sekitar pukul 18.10 WIB, dan berhasil dipadamkan pada pukul 19.10 WIB. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved