Pembangunan MPP dan Renovasi Pasar Kapuas Indah Pontianak Masuk Radar Pengawasan KPK
Renovasi Pasar Kapuas Indah dan pembangunan MPP tersebut merupakan proyek strategis Pemkot Pontianak.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Firayanta menerangkan, namun apabila pihak pelaksana tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut dalam 50 hari waktu tambahan, yang diberikan pihaknya, tentunya akan ada sanksi oleh pihaknya, yakni pemutusan kontrak serta perusahaan pelaksana akan diblacklist.
Firayanta pun optimis bahwa pengerjaan proyek tersebut dapat diselesaikan pelaksana sesuai waktu tambahan yang diberikan selama 50 hari.
"Kami optimis itu pasti terselesaikan dan terkait proyek tersebut tidak ada masalah," ujar firayanta.
Selain masuk dalam supervisi atau pengawasan KPK, dalam proyek strategis Pemkot Pontianak ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak juga mengajukan pendampingan melalui surat, kemudian salah satu proyek yang didampingi pihak kejaksaan itu, Pemkot menunjuk proyek renovasi pasar dan MPP.
"Proyek ini juga didampingi Kejari Pontianak, arahan kejaksaan kepada Pemkot Pontianak sama seperti arahan yang diberikan KPK, begitu juga arahan atau warning untuk pelaksana proyek," ungkap firayanta.
Proyek renovasi pasar dan MPP tersebut dikerjakan secara multiyears, yakni tiga tahun penganggaran, di mana Pemkot Pontianak sudah terjadi pembayaran kepada pihak pelaksana, namun tidak seratus persen, melainkan dibayarkan sesuai dengan progres kerjanya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Kapolresta Pontianak Berikan Arahan Kepada Personel Sat Reskrim, Sat Resnarkoba dan Sat Samapta |
![]() |
---|
Pererat Hubungan Kemitraan, Kapolresta Pontianak Suyono Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama |
![]() |
---|
GASING Berputar, Budaya Tetap Terjaga: 24 Tim Ramaikan Gemilang Budaya Kalbar 2025 |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Gereja di Ketapang 3 Kali Kemalingan, Keyboard Rp22 Juta Raib |
![]() |
---|
Gemilang Budaya Kalbar 2025 Pererat Persatuan Lewat Warisan Tradisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.