Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Mustaat Saman, Eks Anggota DPRD Kalbar yang Nyaleg dari Golkar di 2024

Mustaat Saman merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2014-2019.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Luthfi
Ketua NPC Kalbar Mustaat Saman saat di wawancari di Lapangan Panahan Kawasan Stadion SSA Kota Pontianak, Kamis, 15 September 2022. Mustaat Saman Caleg Partai Golkar 2019-2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Mustaat Saman dalam artikel ini.

Mustaat Saman merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2014-2019.

Saat itu Mustaat Saman menjadi Anggota DPRD Provinsi Hasil Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ia menggantikan Bahasan yang maju menjadi Wakil Wali Kota Pontianak.

Mustaat Saman sendiri saat itu adalah Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Namun di Pemilu 2024 ini, Mustaat Saman tercatat sebagai Caleg DPRD Provinsi Kalbar dari Partai Golkar.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Punya Tanah Warisan Senilai Rp 2,5 M

Ia maju dari daerah pemilihan (dapil) Kalbar 1.

Dapil Kalbar 1 meliputi Kota Pontianak.

Dari Kota Pontianak ini, ada delapan kursi yang diperebutkan.

Saat menjadi wakil rakyat dan caleg, Mustaat Saman diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 5 Januari 2024, Mustaat Saman terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 29 Maret 2019.

Baca juga: Menilik Harta Kekayaan Andres Acui Simanjaya, Eks Kader NasDem yang Nyaleg di PDI Perjuangan

Ketua National Paralympic Committee Indonesia Kalimantan Barat (NPCI Kalbar) Mustaat Saman yang juga Caleg Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Kalbar 2014-2019
Ketua National Paralympic Committee Indonesia Kalimantan Barat (NPCI Kalbar) Mustaat Saman yang juga Caleg Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Kalbar 2024-2029 (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

Pada LHKPN tersebut, ia tercatat memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 456 juta.

Harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia juga melaporkan memiliki tiga unit sepeda motor digarasi.

Berikut rincian Harta Kekayaan Mustaat Saman

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 400.000.000

1. Tanah Seluas 1728 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1323 m2/900 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 18.000.000

1. MOTOR, YAMAHA V100ESIGMA Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000
2. MOTOR, YAMAHA 28D MIO Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
3. MOTOR, YAMAHA 1KP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 38.415.490

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 456.415.490

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 456.415.490.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved