Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Roby Nazarudin, Inkamben DPRD Provinsi Kalbar yang Kembali Nyaleg di 2024

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 3 Januari 2024, Roby Nazarudin baru dua kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Pribadi Roby Nazaruddin
Foto Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kalbar, Roby Nazaruddin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Roby Nazarudin dalam artikel ini.

Roby Nazarudin merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2019-2024.

Ia tercatat sebagai Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

Pada Pemilu 2024 ini, Roby Nazarudin kembali mencalonkan diri dari dapil yang sama yakni Kalbar 1.

Dapil Kalbar 1 meliputi Kota Pontianak.

Total ada delapan kursi yang diperebutkan pada daerah pemiihan ini.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Mad Nawir, Petahana DPRD Provinsi Kalbar yang Kembali Maju di Pemilu 2024

Bagi Roby Nazarudin, Pemilu 2024 jadi periode kedua untuk dirinya mencalonkan diri dari dapil dan partai yang sama.

Sebagai wakil rakyat, Roby Nazarudin diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 3 Januari 2024, Roby Nazarudin baru dua kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pertama saat mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar di 2019.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Molyono Maruki, Eks Pejabat di Bank Kalbar yang Nyaleg DPRD Provinsi

Penyerahan bendera Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota Pontianak dari Ketua Umum Periode 2011-2016, Eka Kurniawan kepada Ketua Umum Periode 2017-2021, Roby Nazarudin
Penyerahan bendera Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota Pontianak dari Ketua Umum Periode 2011-2016, Eka Kurniawan kepada Ketua Umum Periode 2017-2021, Roby Nazarudin (TRIBUNPONTIANAK/WAHIDIN)

Lalu yang kedua atau teranyar pada 17 Desember 2022 untuk periodik 2021.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved