Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Molyono Maruki, Eks Pejabat di Bank Kalbar yang Nyaleg DPRD Provinsi

Sebelum nyaleg DPRD Provinsi, Molyono Maruki merupakan pejabat di PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Kalbar.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Molyono Maruki eks Pejabat Bank Kalbar yang maju Nyaleg DPRD Provinsi Kalbar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Molyono Maruki dalam artikel ini.

Molyono Maruki merupakan satu diantara Caleg DPRD Provinsi Kalbar pada Pemilu 2024.

Ia maju dari Partai Demokrat dapil Kalbar 1.

Dapil Kalbar 1 meliputi Kota Pontianak.

Total ada 8 kursi yang diperebutkan pada daerah pemilihan ini.

Sebelum nyaleg DPRD Provinsi, Molyono Maruki merupakan pejabat di PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Kalbar.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Muhammad Fauzie, Eks Anggota DPRD Pontianak yang Nyaleg DPRD Provinsi

Jabatan terakhir Molyono Maruki adalah Kepala Divisi Akuntansi.

Ia juga dikenal sebagai satu diantara pesepeda Indonesia.

Saat masih aktif sebagai Kadiv Akuntansi Bank Kalbar, Molyono Maruki diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 2 Januari 2024, Mulyono Maruki rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terakhir kali adalah 28 MAret 2022 untuk periodik 2021.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved