APLIKASI IKD Buat KTP Digital Tanpa ke Dukcapil dan Manfaat KTP IKD
Untuk mendapatkannya bisa meminta ke petugas Dukcapil langsung jika memiliki kontaknya, atau langsung meminta kode verifikasinya ke Dukcapil langsung.
- Klik 'verifikasi data'
- Lakukan verifikasi wajah
- Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR
- Cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD
- Klik 'aktivasi'
- Masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik 'aktifkan'
- Masuk ke aplikasi IKD dengan PIN yang telah diaktivasi
- KTP digital berhasil dibuat
Manfaat KTP Digital
- Penggunaan lebih simpel
- Pembuatan lebih cepat, tidak perlu dicetak menggunakan blangko, tidak perlu disimpan di dalam dompet, KTP cukup disimpan di dalam ponsel pintar (HP)
- Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik, lebih aman dari pemalsuan data penduduk, tidak ada lagi masalah KTP hilang.
- Memudahkan proses verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP asli
- Dapat mempermudah akses ke layanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.
- KTP digital adalah pelayanan publik dapat lebih praktis dan cepat.
- Lalu menghemat Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Cek berita menarik lain akses mudah di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.