Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, 39 Orang di Ketapang Meninggal Dunia Sepanjang Tahun 2023

"Sebanyak 162 personel Polres Ketapang dilibatkan dalam operasi ini yang dibagi dalam setiap satuan tugas," pungkasnya.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kondisi mobil box yang mengalami kecelakaan dengan sepeda motor di Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang mendata ada 39 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ketapang sepanjang tahun 2023.

Selain kehilangan nyawa, ada 68 orang mengalami luka ringan dan tiga orang lainnya luka berat.

"Sepanjang tahun 2023, terjadi 57 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia sebanyak 39 Jiwa," kata Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Angga, Rabu 3 Januari 2024.

Berdasarkan catatan Polres Ketapang, lanjut Angga, jika dibandingkan dengan tahun 2022, terjadi 63 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 40 jiwa.

"Terjadi penurunan angka kasus kecelakaan sebanyak enam kasus atau sekitar 9,5 persen. Begitu juga jumlah korban meninggal yang menurun satu jiwa atau sekitar 0,6 persen," ujarnya.

Baca juga: Lepas Kasatpol PP Masuki Purna Tugas, Sekda Ketapang: Semoga Teladannya Menginspirasi ASN Lain

Angga menambahkan, saat ini Polres Ketapang sedang menggelar operasi terpusat Mantap Brata Kapuas 2023-2024 sebagai langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kamtibmas dalam setiap tahapan pemilu presiden dan legislatif tahun 2024.

"Sebanyak 162 personel Polres Ketapang dilibatkan dalam operasi ini yang dibagi dalam setiap satuan tugas," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved