Sepanjang Tahun 2023, Polres Singkawang Amankan 4,49 Kg Narkotika Jenis Sabu

Dengan total keseluruhan pengungkapan tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhkan diri dari penyalahgunaan Narkoba.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Wakapolres Singkawang, Kompol Indra Asrianto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wakapolres Singkawang, Kompol Indra Asrianto mengatakan sepanjang Tahun 2023, Jajaran Satnarkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan 4,49 kilogram Narkotika Jenis Sabu.

"Hingga akhir tahun 2023, Jajaran Satnarkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan 4,490,5 gram Narkotika Jenis Sabu," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak melalui telepon, Selasa 2 Januari 2024.

Untuk Ekstasi pihak Polres berhasil mengamankan 1.45,5 butir dengan berat 53.03 gram.

Uang tunai sebanyak Rp 12.432.000 dan kendaraan roda dua 13 unit.

"Jumlah tersebut merupakan hasil dari 79 kasus pengungkapan yang selesai perkara," perkara.

Baca juga: Dua Pejabat Pemkot Diperiksa Kejari Singkawang, Berikut Tanggapan Pj Sumastro

Lebih lanjut, ia menuturkan untuk pelaku yang diamankan sebanyak 75 orang.

Terdiri dari 69 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.

Dengan total keseluruhan pengungkapan tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhkan diri dari penyalahgunaan Narkoba.

Karena menurutnya sekali terjerumus maka akan sulit untuk keluar.

Bahkan, akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.

"Efek narkoba ini berbahaya bagi kesehatan, butuh rehabilitasi yang panjang untuk melepaskannya, bahkan akan berdampak kepada Kamtibmas," imbaunya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved