Dua Pejabat Pemkot Diperiksa Kejari Singkawang, Berikut Tanggapan Pj Sumastro
Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Singkawang, Abdul Farid mengatakan pemeriksaan dua Pejabat Pemkot tersebut masih sebagai saksi.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang telah memeriksa dua pejabat Pemkot Singkawang pada Jum'at 29 Desember 2023 lalu.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dugaan Tipikor tersebut mengenai perjanjian pemanfaatan tanah HPL Pasir Panjang Kelurahan sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Dalam kasus ini, diduga ada keringanan pengurangan pembayaran nilai sewa tanpa melalui aturan Perda yang ada.
Perjanjian pada kasus ini dibuat pada tanggal 28 Juli 2021-2051 dengan luas HPL 161.683 meter persegi.
Baca juga: Kasus Dugaan Tipikor HPL Pasir Panjang, Kejari Singkawang Periksa Dua Pejabat Pemkot Singkawang
Bahkan, pihaknya telah meningkatkan penangannya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Singkawang, Sumastro mengatakan sebagai ASN dan warga negara yang baik akan selalu taat sepenuhnya terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
"Hal ini merupakan bagian dari tata kelola penegakan hukum di Indonesia," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor Walikota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa 2 Januari 2024.
"Sebagaimana dengan kewajiban kita tentu kita kerjakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab," tambahnya.
Sementara, sebelumnya, Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Singkawang, Abdul Farid mengatakan pemeriksaan dua Pejabat Pemkot tersebut masih sebagai saksi.
Untuk mengumpulkan bukti-bukti supaya permasalahan ini menjadi jelas.
"Sehingga kami bisa menemukan siapa yang akan berstatus tersangka," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak melalui telepon, Senin 1 Januari 2023. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Polsek Jongkong dan Warga Laksanakan Sholat Ghaib untuk Almarhum Alfan Kurniawan |
![]() |
---|
Kunjungi Ponpes Nur Amalia, Kapolres Ketapang Perkuat Silaturahmi Bersama Santri dan Tokoh Agama |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Pejabat Pimpinan Utama Pemkot Singkawang, Cek Juga Jabatan yang Masih Kosong |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit Kalbar Periode IV Agustus 2025 Naik Jadi Rp 3.274 per Kg |
![]() |
---|
Kejari Kapuas Hulu Bersholawat dan Berdoa Bersama Forkompinda dan Anak Pondok Pesantren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.