Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Alwy Almutahar, Eks Pimpinan DPRD Pontianak yang Kembali Nyaleg di 2024

Ketua DPD Partai Amanat Nasional Pontianak ini maju dari dapil 1 yakni Kota Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK/Ridho Panji Pradana
Eks Pimpinan DPRD Kota Pontianak, Alwy Almutahar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Alwy Almutahar dalam artikel ini.

Alwy Almutahar merupakan Eks piminan DPRD Pontianak 2014-2019.

Ketika kembali maju menjadi Caleg 2019-2024, ia belum beruntung.

Pada Pemilu 2024, ia mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional Pontianak ini maju dari dapil 1 yakni Kota Pontianak.

Total ada delapan kursi DPRD Provinsi Kalbar yang diperebutkan.

Baca juga: Menilik Harta Kekayaan Zulfydar Zaidar Mochtar, Anggota DPRD Pontianak yang Nyaleg DPRD Provinsi

Saat masih aktif sebagai wakil rakyat, Alwy Almutahar diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 31 Desember 2023, Alwy Almutahar tercatat baru sekali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Harta Kekayaan itu dilaporkannya pada 26 Maret 2019 khusus untuk menjadi Caleg.

Berdasarkan LHKPN itu, Alwy Almutahar mempunyai total Harta Kekayaan sekitar 1 Miliar.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Dian Eka Muchairi, Anggota DPRD Pontianak yang Maju DPRD Provinsi

Ketua MPP DPD PAN Kota Pontianak, Ahmad Mufahir didampingi Ketua DPD PAN Pontianak, Alwy Almutahar dan istri saat memberikan keterangan untuk penyaluran daging hewan kurban di halaman kantor DPD PAN Pontianak di Jalan HM Suwignyo Pontianak, Selasa 20 Juli 2021.
Ketua MPP DPD PAN Kota Pontianak, Ahmad Mufahir didampingi Ketua DPD PAN Pontianak, Alwy Almutahar dan istri saat memberikan keterangan untuk penyaluran daging hewan kurban di halaman kantor DPD PAN Pontianak di Jalan HM Suwignyo Pontianak, Selasa 20 Juli 2021. (TRIBUNPONTIANAK/Ridho Panji Pradana)

Aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Alwy Almutahar juga melaporkan hanya memiliki Kas dan setara Kas sebesar Rp. 41 ribu.

Berikut rincian Harta Kekayaan Alwy Almutahar

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 950.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
2. Tanah Seluas 132 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
3. Tanah Seluas 131 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 250.000.000

1. MOBIL, TOYOTA SIENTA 1.5 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 28.500.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 41.801

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.228.541.801

HUTANG Rp. 145.134.658

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.083.407.143.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved