Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Hery Kurdy, Anggota DPRD Pontianak yang Maju DPRD Provinsi di Pemilu 2024

Pada pemilu 2024, Hery Kurdy maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Kalbar Dapil Kota Pontianak.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Hery Kurdi Anggota DPRD Pontianak yang maju Nyaleg DPRD Provinsi Kalbar pada Pemilu 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Hery Kurdy dalam artikel ini.

Hery Kurdy merupakan Anggota DPRD Kota Pontianak.

Ia berasal dari Fraksi Partai NasDem.

Pada pemilu 2024, Hery Kurdy maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Kalbar Dapil Kota Pontianak.

Total ada 8 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan Kalbar 1 ini.

Sebagai wakil rakyat, Hery Kurdi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Sama-sama Berkurang! Intip Harta Kekayaan Terbaru Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming dan Mahfud MD

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 29 Desember 2023, Hery Kurdi tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 16 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 21,5 Miliar.

Aset berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia memiliki aset di Pontianak dan juga Jakarta Selatan.

Baca juga: DATA Harta Kekayaan Terbaru Capres RI Anies, Prabowo dan Ganjar, Salah Satunya Masih Ada Hutang

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved