Kekayaan Pejabat

Sama-sama Berkurang! Intip Harta Kekayaan Terbaru Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming dan Mahfud MD

Abdul Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD merupakan Cawapres yang bersaing di Pilpres 2024.

Yasuyoshi CHIBA / AFP
Tiga calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar (kiri), Gibran Rakabuming Raka (tengah), dan Mahfud MD mengikuti debat pemilihan wakil presiden di Jakarta Convention Center, Jakarta pada 22 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Abdul Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD dalam artikel ini.

Abdul Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD merupakan Cawapres yang bersaing di Pilpres 2024.

Cak Imin sapaan Abdul Muhaimin Iskandar berpasangan dengan Anies Baswedan.

Kemudian Gibran Rakabuming Raka mendampingi Prabowo Subianto.

Lalu Mahfud MD menjadi wakil dari Ganjar Pranowo.

Sebagai Cawapres, ketiganya diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaan kepada negara.

Baca juga: DATA Harta Kekayaan Terbaru Capres RI Anies, Prabowo dan Ganjar, Salah Satunya Masih Ada Hutang

Pelaporan Harta Kekayaan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 29 Desember 2023, Harta Kekayaan ketiga Cawapres ini sama-sama berkurang.

Berikut Harta Kekayaan Terbaru dari ketiga Cawapres tersebut.

1. Abdul Muhaimin Iskandar

Cak Imin sudah melaporkan Harta Kekayaan Terbaru miliknya kepada negara.

Harta Kekayaan yang dilaporkannya itu khusus untuk sebagai Cawapres.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved