Lokal Memilih

Bawaslu Sambas Beri Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024

Dia mengatakan, saksi harus menjadi pengawas yang mengawasi kecurangan. Mereka mencegah di TPS, maka saksi harus paham terkait jenis surat suara.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Sejumlah perwakilan partai politik peserta pemilu mengikuti pelatihan saksi yang difasilitasi Bawaslu Sambas di Aula Hotel Pantura Jaya Sambas, Kamis 28 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sejumlah perwakilan Partai Politik (Parpol) dan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengikuti pelatihan saksi bagi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang diadakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas di Aula Hotel Pantura Jaya Sambas, Kamis 28 Desember 2023.

Anggota Bawaslu Sambas Ikhlas mengatakan pelatihan saksi merupakan penguatan kapasitas Parpol untuk mempersiapkan saksi untuk memberi pengamanan terkait PKPU nomor 25 tahun 2023.

"Kita akan membahas bidang tupoksi saksi dari teman-teman Partai Politik menegaskan saksi di TPS sehingga tidak salah pilih orang tetapi mereka yang sudah dibekali," katanya.

Diharapkan, kata Ikhlas, pelatihan ini peserta juga aktif membuka wawasan dan pengembangan pengetahuan terkait pentingnya pemahaman dalam pelatihan saksi.

"Di antara yang harus dilakukan saksi dalam TPS bagaimana pelaksanaan pemungutan hitung di TPS yang akan dilakukan KPU," jelasnya.

Dia mengatakan, saksi harus menjadi pengawas yang mengawasi kecurangan. Mereka mencegah di TPS, maka saksi harus paham terkait jenis surat suara.

"Ada total 5 jenis surat suara di TPS kemudian di setiap dapil juga ada surat suara yang berbeda maka saksi harus paham tentang jenis-jenis surat suara, dan tugas kpps," harapnya.

Bangun Sinergitas, Bawaslu dan Polres Singkawang Tandatangani Perjanjian Kerjasama

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved