Sepanjang 2023, Tiga Napi Kalbar Kasus Narkotika di Kirim ke Nusakambangan
Muhammad Tito mengatakan pihaknya terus berusaha mengamankan rutan dan lapas untuk terbebas dari Narkotika dengan melakukan berbagai penguatan pengawa
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 3 Warga Binaan kasus narkoba asal Kalimantan Barat dipindahkan ke Nusakambangan.
Jumlah penghuni rutan dan lapas di Kalbar sendiri saat ini mencapai 6.792 orang dari kapasitas rutan dan Lapas 2.622 orang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalbar Muhammad Tito Andrianto saat refleksi akhir tahun di kantor Kanwilkumham Kalbar, Rabu 27 Desember 2023.
"Divisi Pemasyarakatan terus berusaha melakukan deteksi dini masuknya Narkotika ke Lapas dan Rutan. Tahun 2023 ini, kami memindahkan 3 orang Narapidana Ke Nusakambangan yang berdasarkan penilaian mitigasi risiko dan implementasi dari UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," ungkap Tito.
Muhammad Tito mengatakan pihaknya terus berusaha mengamankan rutan dan lapas untuk terbebas dari Narkotika dengan melakukan berbagai penguatan pengawasan dan pengamanan, dan dari hal tersebut pada 23 Desember 2023 lalu pihaknya berhasil mengagalkan penyelundupan sabu yang akan masuk ke rutan.
• Danrem 121/Abw Pimpin Apel Gelar Pasukan di Kodim 1201/Mempawah, Cek Kesiapan Tanggulangi Banjir
"Pada Sabtu 23 Desember 2023, Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkoba jenis sabu ke dalam Rutan melalui modus makanan. Pelaku berusaha menyelundupkan barang haram tersebut dengan memasukan ke dalam Kardus yang berisi roti. Kedua pengunjung yang membawa paket sabu juga sudah diamankan dan sudah diserahkan ke Polres Bengkayang," tuturnya.
Lalu, itu pada 2023 ini, Divisi Pemasyarakatan Kalbar memindahkan sebanyak 664 Warga Binaan Pemasyarakatan dalam wilayah Kalimantan Barat yang digolongkan berdasarkan umur, jenis kelamin, lama pidana yang dijatuhkan, jenis kejahatan, serta kriteria lainnya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pembinaan berdasarkan Permenkumham RI Nomor 35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Kakanwil mengatakan tahun ini Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan 8588 remisi dengan Rincian 4372 Remisi Umum dan 4216 Remisi khusus, hak remisi kepada WBP di wilayah Kalbar mulai dari remisi umum Hari Kemerdekaan dan remisi khusus pada Hari Keagamaan. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Napi
Nusakambangan
narkotika
Pontianak
Muhammad Tito Andrianto
Kalimantan Barat
Kalbar
27 Desember
2023
Rabu
Gubernur Kalbar Ria Norsan Setujui Usulan Pembentukan DOB di Ketapang, Bupati Berikan Apresiasi |
![]() |
---|
Pelajar Terjaring Razia Balap Liar di Sintang, Chomain Saran Undang Keluarga dan Surati Sekolah |
![]() |
---|
BMKG: Jumlah Hotspot di Kalbar Menurun, Kualitas Udara Masih Baik |
![]() |
---|
BMKG Sebut Pontianak Diguyur Hujan Karena OMC |
![]() |
---|
BMKG: Cuaca Pontianak Didominasi Cerah Berawan, Tapi Waspadai Hujan dan Petir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.