Berita Viral

Resmi! Warga Masih Bisa Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Setelah 1 Januari 2024

PT Pertamina resmi memberikan kesempatan kepada kelompok masyarakat tertntu untuk mendaftar  bli Gas LPG 3 kg pakai KTP setelah 1 Januari 2024.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Ilustrasi gas elpiji 3kg. Resmi! Warga Masih Bisa Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Setelah 1 Januari 2024. 

"Jadi mekanismenya adalah pencocokan data," sambungnya.

Mekanisme pendataan untuk membeli elpiji 3 kg

Lebih lanjut, Irto menjelaskan, data masyarakat yang menunjukkan KTP akan di-input saat membeli elpji 3 kg.

Jika ternyata data mereka belum ada, akan dilakukan pendaftaran dengan melampirkan KTP atau KK.

"Jadi caranya sangat mudah, pangkalan yang akan mendaftarkan," terang Irto.

Fenomena Tiket Pesawat Libur Nataru 2023, Harga Mahal hingga Ketersediaan Kursi

Ia mengatakan, verifikasi data yang didaftarkan akan dilakukan oleh kementerian berwenang.

Contohnya, untuk rumah tangga dilakukan oleh Kemenko PMK dan usaha mikro dilakukan oleh Kemenkop UKM.

"Untuk memudahkan masyarakat, di tahun 2024 yang utama adalah tiap transaksi wajib menunjukkan KTP sehingga pencatatan terlaksana dengan baik," pungkas Irto.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved