Kanim Kelas II TPI Entikong Komitmen Untuk Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Selain itu, juga melakukan penolakan dan/atau penundaan permohonan paspor sebanyak 373 pemohon.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Sadangkan pada Subbag Tata Usaha yang menjalankan Tusi nya pada penyerapan anggaran, pengadaan, dan kepegawaian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berhasil melaksanakan realisasi penyerapan anggaran sebanyak 97,64 persen dengan prosentase Indikator Kinerja Pelaksanaan anggaran sebesar 99,51 persen, yang membuat Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong diganjar penghargaan sebagai Satker Lingkup Kemenkumham Kalimantan Barat dengan Nilai IKPA terbaik ke-2.
Selain itu juga Pada semester I Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong mendapat penghargaan Pengguna Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Terbaik oleh KPPN Sanggau. Selain itu juga untuk urusan kepegawaian Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong telah memberikan kesempatan dan melaksanakan pengembangan kompetensi kepada 12 orang ASN.
• Basarnas dan RCC Malaysia Gelar Latihan SAR Bersama di Entikong
Sedangkan dalam penerapan Reward dan Punishment demi menciptakan good Governance, Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Sam Fernando dan jajarannya telah memberikan usulan kenaikan pangkat reguler kepada enam pegawai dan juga kenaikan pangkat melalui penyesuaian Ijazah kepada satu pegawai.
Dalam hal penegakan disiplin pegawai, Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong juga menjatuhkan hukuman disiplin ringan kepada dua orang pegawai, sehingga dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi pegawai agar tetap bekerja sesuai SOP yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam penerapan keterbukaan Informasi publik, pada kurun waktu yang sama seperti tertulis diatas, Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong telah melakukan penyebaran konten informasi pada media sosial sebanyak 308 Konten dan sebanyak 165 pemberitaan pada media massa baik media massa online dan/atau TV/ Radio.
Selain itu juga dalam hal Layanan pengaduan dan informasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong telah menjawab sebanyak 395 layanan Informasi dan pengaduan melalui Media komunikasi/ media Sosial berupa Whatsapp, Facebook, Instagram dan Twitter.
Selain menangani layanan informasi dan pengaduan kepada masyarakat, Seksi Tikim pada Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong juga meraih penghargaan dari Direktorat jenderal Imigrasi sebagai pengelola media sosial terbaik ke-3 Kategori Influencer pada Kantor Imigrasi Kelas II.
"Dari Capaian positif yang diperoleh, kedepannya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong tak hanya mempertahankan kinerjanya yang sudah baik, akan tetapi pada tahun 2024 diharapkan mampu meningkatkan lagi kinerja, kompetensi dan profesionalismenya. Dan semoga kedepannya Kanim Entikong mampu memberikan dampak yang lebih baik bagi masyarakat, bangsa, negara kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Polsek Entikong Verifikasi 9 Titik Hotspot Karhutla, Dipastikan dalam Kondisi Terkendali |
![]() |
---|
Tingkatkan Disiplin Jalan Raya, Polsek Entikong Gelar Razia Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
Musnahkan Produk Ilegal, Wakapolsek Entikong: Bentuk Perlindungan Kesehatan dan Lingkungan |
![]() |
---|
Gelar Pangan Murah, Polsek Entikong Bantu Warga Dapatkan Sembako Terjangkau |
![]() |
---|
Polsek Sekayam dan Polsek Entikong Gelar Aneka Lomba untuk Semarakkan HUT Rke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.