Natal dan Tahun Baru

Satlantas Polres Sanggau Berikan Sanksi Tegas Pengguna Knalpot Brong dan Aksi Balap Liar

Selain itu juga diingatkan terutama para pemuda di Kabupaten Sanggau khususnya, dalam menggunakan kendaraan bermotor agar tidak melakukan kebut-kebuta

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Menjelang hari raya natal 2023 dan menyongsong tahun baru 2024, Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor di Kabupaten Sanggau agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan mobilisasi.

"Baik itu ke tempat wisata maupun ke tempat ibadah," katanya, Jumat 22 Desember 2023.

Selain itu juga diingatkan terutama para pemuda di Kabupaten Sanggau khususnya, dalam menggunakan kendaraan bermotor agar tidak melakukan kebut-kebutan di jalan raya, menggunakan knalpot brong dan juga melakukan balap liar.

Sambut Nataru, Kasat Lantas Polres Mempawah Berpesan Utamakan Keselamatan di Jalan

"Hal ini kami sampaikan secara tegas bahwa apabila masyarakat melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menggangu ketertiban masyarakat maka akan kami tindak tegas dengan berupa saksi tilang," tegasnya.

Oleh karenanya, AKP Risqi berharap agar imbauan ini dapat dipatuhi dan ditaati oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Sanggau. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved