Sepanjang 2023, Bea Cukai Kalbagbar Tindak 1.330 Kasus Kepabeanan Bernilai 333 Milyar Rupiah
Selain itu, Bea Cukai juga telah melakukan penindakan BKC MMEA (minuman alkohol) ilegal sebanyak 27.139,53 liter
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Januari hingga pertengahan Desember 2023, Kantor Wilayah Direktorat Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat menindak 1.330 berbagai kasus ilegal terkait kepabeanan di Kalimantan Barat.
Nilai barang dari ribuan kasus itupun mencapai ratusan milyar rupiah.
Pada konfrensi pers di Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC, Beni Novri menjabarkan dari jumlah tersebut sejak 1 Januari – 19 Desember 2023 pihaknya menangani sebanyak 41 kasus narkotika dengan perkiraan nilai barang Rp 260.961.687.950,- terdiri dari 132.379 gram Methamphetamine / Sabu, 6.379 butir Ekstasi dan 20.563 gram Ganja.
Lalu, hingga 19 desember 2023 Bea Cukai telah melakukan terhadap BKC (barang kena cukai) hasil tembakau (rokok ilegal) sebanyak 7.223.662 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar mencapai Rp. 6.452.209.201.
Selain itu, Bea Cukai juga telah melakukan penindakan BKC MMEA (minuman alkohol) ilegal sebanyak 27.139,53 liter dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 26.968.490.358,-.
Baca juga: Ditunjuk Sebagai Pj Wako Pontianak, Ani Sofyan Sampaikan Hal Mendesak yang Harus Diselesaikan
Kemudian, Kanwil DJBC Kalbagbar juga melakukan penindakan terhadap 7 unit Mobil mewah dengan merk Land Rover Defender,
Hummer, BMW Coupe (EP2), Nissan Silvia S15, 2 Toyota Land Cruiser, dan 1 Mercedes-Benz dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 6.620.100.000,
"Dari penindakan 1.299 kasus kepabeanan, total perkiraan nilai barang tersebut mencapai Rp. 333.084.948.924, dan negara memiliki potensi kerugian mencapai Rp. 24.486.504.244," ungkap Beni. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
7 Anggota DPRD Kabupaten Sambas Periode 2024-2025 Dapil Kecamatan Tebas dan Sebawi |
![]() |
---|
Satgas Arhanud Kostrad Tangkap Warga Kubu Raya Bawa 63 Kg Sabu |
![]() |
---|
Bupati Landak Karolin Resmi Tutup Turnamen Pahauman Banteng Cup |
![]() |
---|
Masyarakat Landak Diminta Memanfaatkan Kebijakan Bebas Denda Pajak |
![]() |
---|
Wabup Sambas Heroaldi Sebut Antar Ajong Budaya Lokal yang Harus Dijaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.