Berita Viral
Harga Tiket Libur Nataru Mahal, Pemerintah Minta Wisatawan Berburu Promo dan Diskon
Momen perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 kerap dimanfaatkan warga untuk pergi bertemu keluarga atau liburan melepas penat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Momen perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 kerap dimanfaatkan warga untuk pergi bertemu keluarga atau liburan melepas penat.
Namun, fenomena harga tiket perjalanan juga ikut naik karena tingginya permintaan dan jumlah penumpang.
Baru-baru ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan tiga maskapai penerbangan menjual tiket dengan harga melampaui tarif batas atas (TBA).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan praktik tersebut biasanya terjadi pada rute yang hanya dikendalikan atau dioperasikan oleh satu maskapai.
Namun ia enggan mengungkap nama tiga maskapai yang menjual tiket dengan harga di atas tarif batas atas tersebut.
• Jurus Ampuh Atasi Harga Tiket Mahal saat Momen Libur Nataru
"Memang tidak bisa dipungkiri ada beberapa maskapai yang melanggar, sekitar 2 sampai 3 maskapai.
Sebelum Nataru pun ini sudah ada, khususnya di wilayah Indonesia Timur," kata Adita dalam konferensi pers di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Sedangkan soal harga tiket pesawat yang naik menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru), Adita melihat kondisinya saat ini masih dalam tahap wajar.
“Kalau tarif selalu ada koridor. Kecenderungannya memang ketika demand (permintaan) naik itu harga akan naik semua di batas paling atas mentok di batas paling atas.
Nah, selama ini tidak melebihi sih kami tentu tidak ada masalah dengan itu.
Yang masalah itu ketika memang sudah pada melanggar,” ujarnya.
Meski hanya tiga maskapai yang menjual tiket di atas TBA, ia menegaskan Kemenhub terus mengkomunikasikan aturan TBA kepada pihak maskapai.
Kemenhub juga akan memberi sanksi sesuai ketentuan yang ada.
“Ini yang kami tingkatkan. Sebagai regulator, tiket kan kami terus komunikasi dengan maskapai untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan jika ada, sebenarnya sanksi sudah sering kami berikan sesuai ketentuan,” tuturnya.
"Itu sesuai ketentuan dari yang ringan berupa teguran sampai nanti terus berjenjang," tambahnya.
Kisah Unik Pasutri di China Bercerai Karena Ayam 29 Ekor sampai Hakim Pengadilan Turun Tangan |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Ganti Nama di KTP Terbaru Kini Tak Perlu Sidang di Pengadilan |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Penjahit Ditagih Pajak Rp 2,9 Miliar Lengkap Penjelasan Resmi DJP |
![]() |
---|
VIRAL Alasan Pemerintah Blokir Game Roblox di Indonesia |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Mahasiswi UGM Kena Dena Rp 5 Juta karena Lupa Kembalikan Buku ke Perpustakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.