Kejari Sambas Musnahkan 47 Barang Bukti Penindakan Perkara dengan Cara Dibakar

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya jenis perkara narkotika, penganiayaan, pencurian, hingga kasus kerusakan lingkungan.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas memusnahkan barang bukti perkara dengan cara dibakar dan dihancurkan, di halaman Kantor Kejari Sambas, Rabu 20 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas memusnahkan barang bukti sejumlah perkara Tindak Pidana, di halaman Kantor Kejari Sambas, Rabu 20 Desember 2023.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya jenis perkara narkotika, penganiayaan, pencurian, hingga kasus kerusakan lingkungan.

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 47 barang, termasuk 28 narkotika dengan berat kurang lebih 67,99 gram.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas Daniel De Rozari mengungkapkan pemusnahan barang bukti telah berkekuatan hukum tetap.

"Pada pagi hari ini 20 Desember 2023 melakukan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah," katanya.

Daniel De Rozari mengatakan sebanyak 47 barang bukti dieksekusi oleh Kejari Sambas dengan cara dibakar dan dimusnahkan.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti yang terdiri total 47 perkara diantaranya ada perkara narkotika, penganiayaan, pencurian, perkara senjata tajam," ucapnya.

KPU Sambas Sosialisasi Hukum Pencegahan dan Penindakan Pidana Pemilu

Aliansi Sopir RDP ke DPRD Sambas Terkait Penyaluran BBM Subsidi

Dia menambahkan, barang bukti yang dieksekusi itu juga perkara penangkapan ikan, KDRT, konversasi sumber daya alam, asusila, perjudian, farmasi, penculikan, dan kerusakan lingkungan.

Dia menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud dari pelaksanaan kewenangan Kejari Sambas selaku jaksa melaksanakan eksekusi dalam suatu rangkaian tindak pidana.

"Penegakan hukum terhadap tindak pidana dimana kriminal justice sistem disitu dimana endingnya melakukan eksekusi, baik eksekusi badan, maupun eksekusi terhadap barang bukti," katanya.

Lebih lanjut dia berharap, kegiatan ini menjadi bukti transparansi bersama stakeholder terkait dalam selama ini Kejari Sambas menangani tindak pidana.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved