Kadisperindag Kalbar sebut Saat Ini Tengah Proses Pendataan Pengguna LPG 3 Kg Setiap Pangkalan

Dikatakannya, bahwa beberapa yang menjadi Dasar hukum terkait kebijakan Gas LPG 3kg sudah ada ketetepannya, tinggal bagaimana penerapan kepada masyara

|
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Dok. Pertamina
Ilustrasi gas elpiji 3kg. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Per 1 Januari 2024, Pertamina menerapkan aturan baru bagi masyarakat yang ingin membeli tabung LPG Subsidi 3 kilogram (kg). Adapun masyarakat yang bisa membeli LPG 3 Kg ini, harus sudah terdaftar di subpenyalur atau pangkalan sebelum bertransaksi.

Adapun untuk registrasi dan pendataan pengguna elpiji 3 kg di sub penyalur atau pangkalan sudah dilakukan oleh Pertamina sejak 1 Maret lalu.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, LPG tabung 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang memakai elpiji tabung 3 kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Menanggapi aturan tersebut, Kepala Disperindag-ESDM Kalbar Syarif Kamaruzaman menyampaikan tentu daerah akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan .

Dalam hal ini, aturan yang telah dibuat terkait pembelian LPG 3 Kg yang akan diberlakukan mulai 1 Januari mendatang.

Optimalkan Penyaluran BBM dan LPG, Pertamina Aktifkan Posko Satgas Nataru

Dikatakannya, bahwa beberapa yang menjadi Dasar hukum terkait kebijakan Gas LPG 3kg sudah ada ketetepannya, tinggal bagaimana penerapan kepada masyarakat di lapangan.

Dalam pelaksanaan teknis pendistribusian LPG 3kg sudah ditunjuk PT. Pertamina sebagai operator pelaksananya berdasarkan regulasi, dan kuota dari Pemerintah.

“Jadi fungsi pengawasan penyaluran ada pada BPH Migas, Kementerian ESDM, kepolisian, Pemerintah Daerah dan PT. Pertamina itu sendiri (di lembaga penyalur),” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 19 Desember 2023.

Dalam hal ini, dijelaskannya stake holder ini bekerja dengan bersinergi dan komunikasi, bahkan dilakukan pemantauan langsung di lapangan terkait harga dan atau inspeksi mendadak terhadap penggunaan LPG 3kg agar tepat sasaran.

“Dan hal itu terus bersama kita lakukan sampai saat ini, dengan melibatkan satgas ketahanan pangan,” ujarnya.

Kedepan penyaluran LPG 3kg akan berbasis web, hal ini dikatakannya agar tepat sasaran.

“Nah saat ini masih dalam proses pendataan terhadap masyarakat sasaran penggunaan lpg 3kg yang dilakukan oleh pangkalan,” pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved