Penyebab dan Cara Memulihkan Akun Instagram yang Ditangguhkan, Simak Penjelasan Berikut!

Namun Instagram juga terkadang memiliki beberapa kendala satu diantaranya adalah ketika akun Anda tiba-tiba di-suspend.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Ilustrasi 8 cara hapus akun Instagram secara permanen di Android. Selanjutnya simak penjelasan cara mengatasi akun IG yang ditangguhkan pada artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aplikasi Instagram dibekali dengan beberapa fitur sebagai sosial media yang paling banyak digunakan saat ini. 

Namun Instagram juga terkadang memiliki beberapa kendala satu diantaranya adalah ketika akun Anda tiba-tiba di-suspend.

Akun yang suspend atau ditangguhkan secara mendadak bisa menjadi kendala bagi penggunanya. 

Tentu saja, ini bisa sangat mengganggu, terutama jika Anda adalah seorang kreator konten yang aktif menggunakan Instagram untuk berkreasi. 

Bahkan, seringkali penangguhan ini terjadi tanpa alasan yang jelas atau mungkin karena pelanggaran pedoman komunitas Instagram yang tidak disadari oleh pengguna.

Namun, jangan khawatir, ada beberapa cara untuk memulihkan akun Instagram yang telah disuspend.

Tips Instagram Cara Kreatif Membuat Postingan IG untuk Memikat Perhatian di Media Sosial!


Berikut ini adalah beberapa langkah yang bisa Anda coba, dikutip dari Kompas.com terkait Penyebab Suspend Instagram

Pada dasarnya, ada beberapa alasan mengapa akun Instagram bisa disuspend, termasuk pelanggaran terhadap ketentuan dan Pedoman Komunitas Instagram, seperti konten yang melanggar hak cipta, konten yang tidak pantas, atau penyalahgunaan platform dengan berbagai cara, seperti penggunaan bot atau pembelian pengikut.

Namun, sejumlah masalah seperti Algoritma Instagram yang sedang bermasalah ini juga memungkinkan akun Anda kesuspend. 

Berikut ini beberapa penyebab Instagram ditangguhkan, antara lain:

*Pengguna telah melanggar ketentuan dan Pedoman Komunitas Instagram, misalnya saja memposting konten yang dilindungi hak cipta, tidak pantas, atau menyesatkan

* Anda telah menjadi sasaran skema pelarangan Instagram yang mencurigakan

*Anda telah menggunakan bot atau membayar pengikut

*Algoritma Instagram bermasalah.

 

Cara Mengatasi Penangguhan Akun Instagram

Jika Anda yakin bahwa penangguhan akun Anda tidak sepenuhnya karena melanggara pedoman komunitas Instagram, Anda dapat mencoba mengajukan banding atas keputusan tersebut. 

Banding ini biasanya melibatkan pengguna untuk mengirimkan foto selfie Anda, kode yang dikirimkan ke nomor telepon yang terkait dengan akun Anda, dan nama pengguna Instagram Anda.

Instagram memerlukan informasi ini untuk mengonfirmasi identitas Anda. 

Harap pastikan bahwa gambar yang Anda kirimkan jelas, tidak diedit, dan tidak terbalik.

Proses peninjauan biasanya memerlukan waktu hingga dua hari kerja, dan Anda mungkin tidak akan dapat mengakses akun Anda selama periode ini.

Jika banding disetujui, Anda akan menerima e-mail dari Instagram di alamat e-mail terkait yang Anda berikan dengan tautan untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Namun apabila banding ditolak bisa jadi verifikasi gagal dan Anda bisa mengirimkan data-data kembali.

Cek Status Akun

Anda juga dapat memeriksa status akun Anda untuk mengetahui apa yang terjadi. Untuk melakukannya, ikuti langkah berikut.

Buka profil Instagram Anda

Pilih "Pengaturan dan privasi," lalu gulir ke bawah

Klik "Status Akun." 

Di sana, Anda akan dapat melihat informasi mengenai apa yang mungkin telah Anda posting yang melanggar pedoman.

 

Cara Memulihkan Akun Instagram yang Kena Suspend

Apabila pihak Instagram telah menginformasikan akun Anda ditangguhkan lantaran terindikasi berulang kali melanggar guideline mereka atau akun Anda dianggap menyesatkan, Anda dapat mengisi formulir bantuan lewat tautan berikut:

Formulir pengajuan Instagram yang di tangguhkan Klik Disini

Sementara bagi akun yang dinonaktifkan tidak senngaja oleh Instagram, Anda juga bisa mengakses formulir bantuan di atas. 

Semoga membantu. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved