Pelayanan Publik Pemkot Pontianak Raih Zona Hijau, Bebby: Harus Sesuai yang Dirasakan Masyarakat
Ia berharap kedepannya dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) pelayanan lebih menjangkau ke semua kalangan masyarakat.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mengatakan pencapaian pelayanan publik Pemkot Pontianak yang menyandang predikat zona hijau dengan nilai 91,16 dari 98 pemerintah kota patut diapresiasi.
Namun Bebby mengatakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 tertuang dalam Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023, harus sesuai dengan yang dirasakan oleh masyarakat Kota Pontianak.
"Tentu prestasi yang diraih harus sesuai dengan yang dirasakan masyarakat. Jangan hanya mengejar predikat saja. Selalu berkoordinasi antar OPD bersinergi satu sama lain," ujarnya Minggu 17 Desember 2023.
Ia berharap kedepannya dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) pelayanan lebih menjangkau ke semua kalangan masyarakat.
"Semoga hadirnya Mall Pelayanan Publik yang hampir rampung makin meningkatkan komitmen itu," ujarnya.
• Kadishub Pontianak Bicara Soal Percepatan Pembangunan Jembatan Kapuas III
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
| Polres Kayong Utara Tegaskan Penindakan Humanis di Operasi Zebra Kapuas 2025 |
|
|---|
| HUT ke-49, RSUD dr Soedarso Bawa Dokter Spesialis Layani Warga di Perbatasan Sanggau |
|
|---|
| 10 Desa di Ketapang Belum Miliki PAUD, Bupati: Ini Harus Jadi Atensi Kita |
|
|---|
| Terungkap Puskesmas Matang Suri Langgar SOP, Petugas Jaga Hanya 1 Orang |
|
|---|
| Young-hye, Guru dari China Akan Mengajar Bahasa Mandarin di Singkawang Hingga Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ketua-DPD-Partai-Golkar-Kota-Pontianak-Bebby-Nailufa-saat-diwawancarai-Jumat-10-Februari-2023.jpg)