Breaking News

Lokal Memilih

Bawaslu Tertibkan APK Terpasang di Pembangunan Pemerintah

Mustaan menyampaikan, penertiban ini setelah melihat ada partai politik yang berani memasang APK di tempat pembangunan pemerintah.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Petugas saat menerbitkan APK yang terpasang di tempat pembangunan pemerintah, dimana melanggar aturan yang berlaku, Senin 18 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Bawaslu Kapuas Hulu bersama tim gabungan seperti, Satpol PP, TNI, dan Polri, harus menerbitkan secara paksa alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, yang terpasang di tempat pembangunan pemerintah, Senin 18 Desember 2023.

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, Mustaan menyampaikan, penertiban ini setelah melihat ada partai politik yang berani memasang APK di tempat pembangunan pemerintah.

"Maka dari itu hari ini tim gabungan seperti, Bawaslu, TNI, Polri, Satpol PP, dan Panwascam, melakukan penertiban secara besar-besaran di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya.

Sebelumnya, pada Sabtu 16 Desember 2023, sekitar pukul 18.00 - 19.00 WIB, Panwascam Kalis mendapat informasi dari warga, ada warga sedang menurunkan bendera salah satu Parpol di jembatan file slap (flyover Kalis).

Baca juga: Bawaslu Tertibkan APK Melanggar Aturan di Pasang Oknum Caleg dan Parpol di Kapuas Hulu

"Sekitar 30 menit setelah itu Panwaslu Kalis kembali menerima laporan, dimana ada warga sudah memasang bendera Parpol, dan setelah itu Panwascam langsung mengambil sikap, menghubungi pimpinan Parpol via telpon, tapi tak masuk," ucapnya.

Kemudian mencoba kembali menghubungi salah satu caleg Parpol tersebut, untuk berkoordinasi terkait ada orang yang pasang bendera Parpolnya, namun jawaban Caleg bukan dari Kalis.

"Panwascam Kalis meminta caleg Parpol tersebut untuk ikut menyaksikan dan merubah tempat pemasangan, dia berangkat menggunakan mobil pribadi beserta 4 orang rekannya," ujarnya.

Selain itu Panwascam Kalis serta PKD nanga Kalis dan 1 anggota Polsek Kalis meluncur ke TKP, berkoordinasi juga dengan Caleg Partai untuk melakukan upaya pencegahan, disampai menelpon tim yamg pasang.

"Tapi setiba Panwascam di TKP (flyover Kalis), di temukan 5 orang sedang memasang bendera, terus Panwascam sampaikan agar sebisa mungkin jangan di pasang di jembatan (Flyover), silahkan di alihkan ke tempat aman," ucapnya.

Namun mereka tidak mau menurunkan, dan melihat situasi yang tidak kondusif, Panwascam Kalis memutuskan untuk mundur, Panwascam mundur ke sekretariat dan koordinasi dengan Sat Pol PP kabupaten Kapuas Hulu.

Kemudian, pada Kamis 18 Desember dilaksanakan rapat tim gabungan terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, TNI, Sat Pol PP dan Panwascam, yang kemudian di lanjutkan dengan penertiban serentak di wilayah Kecamatan Putussibau Utara, Selatan dan ditindak lanjuti oleh Kecamatan lainnya di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dengan melibatkan unsur - unsur yang sama.

"Pastinya sebelum melakukan penertiban, jajaran Bawaslu sudah menghimbau kepada Parpol melalui surat imbauan dan tidak langsung melakukan penertiban," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved