Kekayaan Pejabat

Menilik Harta Kekayaan Maria Goreti Anggota DPD RI Empat Periode Dapil Kalbar, Segini Jumlahnya

Periode 2019-2024 jadi kali keempat bagi Maria Goreti duduk di Senayan sebagai Anggota DPD RI.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Triponcast
Maria Goreti saat berkunjung ke kantor TribunPontianak.co.id dan menjadi narasumber di Triponcast, Rabu 15 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Maria Goreti dalam artikel ini.

Maria Goreti merupakan Anggota DPD RI dapil Kalbar periode 2019-2024.

Periode 2019-2024 jadi kali keempat bagi Maria Goreti duduk di Senayan sebagai Anggota DPD RI.

Wanita kelahiran 29 Februari 1972 ini sebelumnya dikenal sebagai sosok jurnalis.

Lulusan S2 UGM ini juga sempat meraih penghargaan dari Majalah Kartini sebagai wanita terinspiratif kategori politik.

Sebagai pejabat publik, Maria Goreti pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Harta Kekayaan Erlinawati Petahana DPD RI Istri AM Nasir, Punya Aset di Pontianak Hingga Kapuas Hulu

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 15 Desember 2023, Maria Goreti tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Untuk yang terbaru telah disampaikannnya pada 28 Maret 2023 periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 3,1 Miliar.

Maria Goreti memiliki tiga unit aset tak bergerak di Kota Pontianak.

Salah satu aset tak bergerak Maria Goreti itu berasal dari Hibah Tanpa Akta.

Ia juga melaporkan memiliki tiga unit mobil dengan yang termanahal senilai Rp. 365 juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Maria Goreti

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.300.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/36 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HIBAH TANPA AKTA Rp. 150.000.000
2. Tanah Seluas 112 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 225 m2/184 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 555.000.000

1. MOBIL, HONDA JAZZ MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
2. MOBIL, TOYOTA YARIS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000
3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 365.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 101.800.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 229.378.446

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 3.186.178.446

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 3.186.178.446.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved