Kalender 2024

Kalender 2024 Bulan Februari Ada Pemilu Serentak, Cuti Bersama 2024 Ada Berapa Hari?

Pemerintah sudah menetapkan bahwa hari pencoblosan untuk Pilpres, yaitu pada 14 Februari 2024, akan menjadi hari Libur Nasional. 

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Tanggal 14 Februari 2024 hari Pemilihan Umum apakah Cuti Bersama, Simak seluruh daftar Cuti Bersama pada artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak jadwal Cuti Bersama Kalender 2024 pada artikel ini. 

Secara khusus akan dibahasa mengenai agenda penting yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. 

Agenda tersebut yaitu Pemilu 2024

Pemerintah sudah menetapkan bahwa hari pencoblosan untuk Pilpres, yaitu pada 14 Februari 2024, akan menjadi hari Libur Nasional

Selain Libur Nasional ada juga daftar Cuti Bersama yang dapat dimanfaatkan dalam menambah jumlah hari libur yang anda miliki.

Penetapan jumlah hari Libur Nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Kepres No.3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur.

Sebagai informasi, penetapan hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional pada hari pemungutan suara telah diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurut Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ditetapkan bahwa hari pemungutan suara sebagai hari libur.

Disebutkan bahwa "pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional," dikutip dari Kompas.com 

Kalender 2024 Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama, Tahun Baru Imlek Apakah Tanggal Merah?

Nah, kabar baiknya, Anda juga sudah bisa mulai merencanakan jadwal libur Kalender 2024 mulai saat ini.

Pasalnya, Pemerintah pun baru saja mengumumkan bahwa sepanjang 2024 mendatang, masyarakat Indonesia bisa menikmati 27 hari libur.

Namun apabila anda ingin mengetahui apakah ada Cuti Bersama pada saat Pemilu 2024 nanti, Simak informasi dibawah ini: 

Cuti Bersama Kalender 2024

9 Februari 2024 (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

12 Maret 2024 (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved