Desa Wisata Batu Belimbing Pilihan Tepat Liburan Akhir Tahun di Singkawang

Ada gerai UMKM yang menjual hasil kerajinan masyarakat Kelurahan Nyarungkop dan Masyarakat Kota Singkawang.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Keindahan Desa Wisata Batu Belimbing di Kelurahan Nyarungkop, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Jum'at 15 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Desa Wisata Batu Belimbing merupakan salah satu objek wisata yang tepat untuk liburan bersama keluarga di akhir tahun di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Terletak di Kelurahan Nyarungkop, Kecamatan Singkawang Timur, membutuhkan waktu sekitar 20 menit menuju destinasi ini.

Perpaduan alam Gunung Poteng dan Danau berhiaskan batu berukuran raksasa bak buah belimbing, tempat ini sangat indah untuk dikunjungi.

Menyajikan keindahan alam hijau, terdapat juga fasilitas yang ditawarkan ditempat ini.

Bahkan, destinasi ini menjadi pilihan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar untuk menerapkan Inkubasi Program Pengembangan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).

Baca juga: Jumat Curhat Polres Singkawang, Kasat Binmas Ajak Sukseskan Pemilu 2024 Dengan Aman dan Damai

Kita tak perlu khawatir jika tak membawa uang cash.

Transaksi nontunai disediakan ditempat ini.

Ada gerai UMKM yang menjual hasil kerajinan masyarakat Kelurahan Nyarungkop dan Masyarakat Kota Singkawang.

Ada Gazebo yang bisa dijadikan tempat berkumpul bersama keluarga.

Ada juga Bebek Engkol yang bisa dinikmati pengunjung untuk bermain di Danau.

Atraksi kebudayaan juga disajikan di Destinasi Wisata alam ini.

Pepohonan hijau nan sejuk bisa dijadikan tempat bersantai pengunjung.

Terdapat juga fasilitas umum seperti Musholla dan Toilet.

Untuk menuju ke Batu Belimbing, kita bisa menggunakan mobil, motor, atau bus.

Patokannya, Kantor Kecamatan Singkawang Timur.

Tak perlu khawatir, Destinasi ini menyediakan area parkir yang cukup luas.

Tidak ada biaya tiket masuk ke objek wisata ini, cukup membayar parkir Rp 5.000 untuk motor dan Rp 10.000 untuk mobil. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved