Tawuran Antar Geng Renggut Nyawa Pelajar SMP, Polisi Amankan Lima Tersangka
Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
|
Editor:
Jamadin
Namun, di tengah perjalanan, korban sudah tak bergerak lagi. Saat diperiksa, MC telah meninggal dunia saat menuju rumah sakit.
"Betul (sempat ditolong warga untuk dibawa ke RS terdekat). Dalam perjalanan meninggal dunia," pungkasnya.
Sementara itu, Rita Maulita (48), ibu korban, berharap para pelaku dihukum setimpal.
"Tangkap para pelaku dan beri hukuman setimpal, jangan sampai kejadian seperti ini ada lagi. Sakit hati saya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelajar SMP di Surabaya Tewas saat Tawuran, 5 Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka
Berita Terkait
Baca Juga
Polres Ketapang Luncurkan Groundbreaking Dapur SPPG, Komitmen Dukung Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Lirik dan Makna Mendalam di Balik Lagu Rek Ayo Rek, Tembang Rakyat Jawa Timur |
![]() |
---|
Susunan Pemain Timnas Voli Indonesia vs Vietnam Pembuka FIVB U21 2025, Menanti Aksi Junaida Cs |
![]() |
---|
Kapolres Singkawang dan Majelis Seni Budaya Multi Etnis Jalin Keakraban untuk Kota yang Rukun & Aman |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! 3 Remaja di Pontianak Nyaris Tawuran, Kepala BNPB Tinjau Karhutla |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.