Kapuas Hulu Raih Enam Penghargaan Atas Keterbukaan Informasi Publik dari Gubernur Kalbar

Terus peringkat 2 kategori OPD yg diraih Dinsos dan peringkat 1 kategori Desa diraih Titian Kuala, dan peringkat 2 oleh desa Nanga Dangkan, dan pengha

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KAPUAS HULU
Foto bersama antara rombongan Pemda Kapuas Hulu dengan Pj Gubernur Kalbar Harrison, usai mendapatkan penghargaan dan penganugerahan keterbukaan dalam pengelolaan informasi publik badan publik se Kalimantan Barat tahun 2023, di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 14 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan 6 penghargaan dan penganugerahan keterbukaan dalam pengelolaan informasi publik badan publik se Kalimantan Barat tahun 2023.

Penyerahan penghargaan dan penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harrison, yang dilaksanakan di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 14 Desember 2023.

Kepala Dinas Kominfo TIK Kabupaten Kapuas Hulu, Hadi Pranata menyampaikan bahwa, 6 penghargaan dan penganugerahan tersebut yaitu, peringkat 1 kategori pemerintah kabupaten, peringkat 1 kategori OPD kabupaten yang diraih BKPSDM.

Bupati Fransiskus Diaan Lantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kapuas Hulu

Terus peringkat 2 kategori OPD yg diraih Dinsos dan peringkat 1 kategori Desa diraih Titian Kuala, dan peringkat 2 oleh desa Nanga Dangkan, dan penghargaan Khusus (Umum) sebagai Kabupaten Kota penerima Peringkat 1 terbanyak.

Dengan ini, Hadi Pranata mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, serta Sekda atau seluruh OPD dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu, dimana telah berhasil mendapatkan prestasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.

"Pastinya tanpa ada dukungan semua pihak, tidak akan bisa meraih prestasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved