Public Service
Begini Cara Aktivasi Lewat situs ereg.pajak.go.id, Cek Batas Waktu Pemadanan NIK Jadi NPWP 2023?
Tadinya integrasi NIK dengan NPWP akan dilakukan 1 Januari 2024, tapi kini diundur jadi pertengahan tahun 2024.
Adapun pemadanan NIK menjadi NPWP tidak hanya dilakukan oleh Kemenkeu melalui sistem yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta perusahaan pemberi kerja, tetapi dapat dilakukan pula secara mandiri oleh wajib pajak.
Pemadanan NIK dan NPWP secara mandiri dapat dilakukan wajib pajak secara daring, lewat situs resmi Ditjen Pajak.
Cara Aktivasi NIK menjadi NPWP:
1. Masuk ke situs https://pajak.go.id
2. Pilih menu ‘‘Login’’
3. Masukkan NPWP serta password yang dimiliki dan juga kode keamanan sesuai dengan yang diminta, lalu klik ’’Login’’
4. Setelah sukses login, pilih menu Profil dan ubah data, termasuk NIK serta data lain sesuai kondisi terkini.
5. Klik ’’Ubah Profil’’ setiap selesai mengisi data
6. Lakukan validasi NIK sesuai KTP elektronik dengan klik ’’Cek’’
7. Jika setelah dicek NIK valid dan sesuai dengan nama yang tercantum, maka status validitas berubah menjadi ’’Valid’’
8. Langkah terakhir, klik ’’Ubah Profil’’ dan ikuti instruksi selanjutnya
• NIK KTP Jadi NPWP Berlaku 2023, Tidak Semua Pemilik KTP Akan Dikenakan Pajak! Berikut Penjelasannya
Cara Cek integrasi NIK dengan NPWP
* Buka situs ereg.pajak.go.id/ceknpwp
* Pilih kategori "Orang Pribadi" untuk mengecek NIK sudah terintegrasi NPWP atau belum
* Masukkan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan kode captcha Klik “Cari”.
Itulah tadi informasi tentang batas waktu pemadanan NIK menjadi NPWP, Semoga bermanfaat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/NPWP-terbaru-tahun-2022-dengan-menggunakan-nomor-NIK-KTP.jpg)