Lokal Memilih
Badan Ad Hoc KPU Mempawah Didaftarkan Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk Pemilu 2024
"Jadi pendanaannya langsung dari Pemkab Mempawah melalui Disperindagnaker yang akan membayarkannya ke BPJS Ketenagakerjaan Pontianak," jelas Agoes.
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah, Agoes Susanto mengatakan Badan Ad Hoc di KPU Kabupaten Mempawah didaftarkan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk Pemilu 2024.
"Alhamdulillah kita mendapat dukungan yang luarbiasa sekali dari Pemkab Mempawah dalam hal ini Ibu Bupati Mempawah yang telah mendanai bagi penyelenggara Ad Hoc kita untuk diberikan BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan untuk tahun anggaran 2023/2024," jelas Agoes.
Agoes menjelaskan terkait pendanaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Badan Ad Hoc diberikan oleh Pemkab Mempawah melalui Disperindagnaker Mempawah.
"Jadi pendanaannya langsung dari Pemkab Mempawah melalui Disperindagnaker yang akan membayarkannya ke BPJS Ketenagakerjaan Pontianak," jelas Agoes.
Agoe menjelaskan penerima BPJS Ketenagakerjaan ialah semua Badan Ad Hoc, dari PPK hingga KPPS.
• Antisipasi Kasus Kematian Petugas KPPS, KPU Singkawang Batasi Usia Pendaftar
"Yang didaftarkan sebagai penerima atau peserta BPJS Ketenagakerjaan ialah anggota PPK bersama staf dan sekretariat serta petugas ketertiban, anggota PPS beserta sekretariat, dan anggota KPPS bersama petugas ketertiban TPS," jelas Agoes.
Lebih lanjut, Agoes turut bercerita sedikit tentang kisah viral di Pemilu Tahun 2019 yang merupakan Pemilu serentak pertama dalam sejarah kepemiluan di Indonesia yang bisa menyatukan Pemilu Presiden dengan pemilu legislatif.
Pada Pemilu serentak 2019 jelas Agoes, begitu banyak penyelenggara Pemilu terutama Badan Ad Hoc termasuk pihak keamanan kalau dikumulatifkan secara nasional berdasarkan data ada yang sampai meninggal dunia, dan jatuh sakit.
"Nah, di Pemilu 2024 ini, ada perubahan untuk persyaratan usia anggota KPPS, yang sesuai ketentuan maksimal 55 Tahun, dan untuk penggunaan Sirekap berbasis android mulai dari TPS, dan berjenjang sampai ke PPK, KPU Kabupaten/Kota dan seterusnya. Mudah-mudahan hal ini bisa meminimalisir ada penyelenggara Pemilu yang sampai jatuh korban," tutup Agoes. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Badan Ad Hoc
KPU
Komisi Pemilihan Umum
Agoes Soesanto
Ketua
BPJS Ketenagakerjaan
Lokal Memilih
Mata Lokal Memilih
Mempawah
Kalimantan Barat
Kalbar
Kamis
7 Desember
2023
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.