Lokal Memilih
Update Jelang Pemilu 2024 di Kalbar, Surat Suara Mulai Dikirim untuk 82 Daerah
Hal itu ditandai dengan dikirimnya logistik surat suara ke berbagai daerah, termasuk Kalimantan Barat.
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kian makin mendekat.
Hal itu ditandai dengan dikirimnya logistik surat suara ke berbagai daerah, termasuk Kalimantan Barat.
Pada Selasa 5 Desember 2023 kemarin, sejumlah surat suara mulai dari surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota, Surat Suara DPRD Provinsi, dan Surat Suara untuk DPR RI mulai di distribusikan ke seluruh wilayah di Kalbar.
Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan total terdapat 82 jenis surat suara untuk 82 daerah pemilihan di Kalbar dengan jumlah surat suara yang akan disebar mencapai 20.230.375 lembar
Jumlah tersebut terdiri dari 70 daerah pemilihan DPRD Kabupaten/Kota, 8 Daerah untuk DPRD Provinsi, 2 untuk daerah pemilihan DPR RI, 1 DPD RI dan 1 Presiden.
Hal tersebut berdasarkan daftar pemilih tetap di Kalbar yang berjumlah 3.958.561 pemilih yang tersebar di 17.626 TPS
"Pada hari ini kami mengirim untuk kebutuhan 10 Kabupaten/Kota, di luar kebutuhan untuk Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kubu Raya dan Kayong Utara yang akan dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Mas Semarang 8 Desember 2023 mendatang," ujarnya, Selasa 5 Desember 2023 siang.
Selanjutnya, akan dilakukan juga pengiriman kembali untuk surat suara presiden dan Surat suara DPD karena diproduksi melalui perusahaan yang berbeda juga akan segera dikirim.
"Dapat kami pastikan, sebelum 15 Januari 2024 logistik surat surat presiden dan DPD sudah tiba di Kabupaten/Kota," katanya.
Muhammad Syarifuddin pun optimis logistik surat suara akan dapat dikirim ke seluruh daerah tepat pada waktunya.
• Surat Suara Pemilu 2024 Mulai Didistribusikan, Bawaslu Kalbar Pastikan Tidak Ada Perubahan Jumlah
• Surat Suara Pemilihan Umum 2024 Mulai Dikirim, KPU Kalbar: Ada 82 Jenis Surat Suara untuk 82 Daerah
Bawaslu Kalbar Pastikan Distribusi Sesuai Kriteria
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalbar akan memastikan distribusi surat suara untuk Pemilihan Umum 2024 mendatang sesuai kriteria.
Komisioner Bawaslu Kalbar Faisal Riza menyampaikan, untuk surat suara ada 5 kriteria yang harus dipenuhi, pertama tepat waktu, tepat jenis, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat kualitas.
Hal tersebut disampaikannya saat pendistribusian surat suara dari Pelabuhan Dwikora Pontianak ke berbagai daerah di Kalbar, Selasa 5 Desember 2023.
Ia mengatakan, Bawaslu Kalbar sendiri telah memulai pengawasan sejak dari tahap percetakan, kemudian loading di pelabuhan hingga tiba di Kalbar.
"Kita akan awasi hingga titik Kabupaten distribusi logistiknya, kita pastikan tidak ada perubahan dari jumlah, jenis dan bentuk fisik, kita akan pastikan prosedur ini berjalan, kita sampaikan sampai tepat waktu hingga waktu penyortiran dan pelipatan," ujarnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.