Lokal Memilih

Update Jelang Pemilu 2024 di Kalbar, Surat Suara Mulai Dikirim untuk 82 Daerah

Hal itu ditandai dengan dikirimnya logistik surat suara ke berbagai daerah, termasuk Kalimantan Barat.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
Pengiriman Logistik surat suara Pemilu 2024 ke berbagai daerah Kalimantan Barat dari Pelabuhan Dwikora Pontianak, selasa 5 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kian makin mendekat.

Hal itu ditandai dengan dikirimnya logistik surat suara ke berbagai daerah, termasuk Kalimantan Barat.

Pada Selasa 5 Desember 2023 kemarin, sejumlah surat suara mulai dari surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota, Surat Suara DPRD Provinsi, dan Surat Suara untuk DPR RI mulai di distribusikan ke seluruh wilayah di Kalbar.

Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan total terdapat 82 jenis surat suara untuk 82 daerah pemilihan di Kalbar dengan jumlah surat suara yang akan disebar mencapai 20.230.375 lembar

Jumlah tersebut terdiri dari 70 daerah pemilihan DPRD Kabupaten/Kota, 8 Daerah untuk DPRD Provinsi, 2 untuk daerah pemilihan DPR RI, 1 DPD RI dan 1 Presiden.

Hal tersebut berdasarkan daftar pemilih tetap di Kalbar yang berjumlah 3.958.561 pemilih yang tersebar di 17.626 TPS

"Pada hari ini kami mengirim untuk kebutuhan 10 Kabupaten/Kota, di luar kebutuhan untuk Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kubu Raya dan Kayong Utara yang akan dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Mas Semarang 8 Desember 2023 mendatang," ujarnya, Selasa 5 Desember 2023 siang.

Selanjutnya, akan dilakukan juga pengiriman kembali untuk surat suara presiden dan Surat suara DPD karena diproduksi melalui perusahaan yang berbeda juga akan segera dikirim.

"Dapat kami pastikan, sebelum 15 Januari 2024 logistik surat surat presiden dan DPD sudah tiba di Kabupaten/Kota," katanya.

Muhammad Syarifuddin pun optimis logistik surat suara akan dapat dikirim ke seluruh daerah tepat pada waktunya.

Surat Suara Pemilu 2024 Mulai Didistribusikan, Bawaslu Kalbar Pastikan Tidak Ada Perubahan Jumlah

Surat Suara Pemilihan Umum 2024 Mulai Dikirim, KPU Kalbar: Ada 82 Jenis Surat Suara untuk 82 Daerah

Bawaslu Kalbar Pastikan Distribusi Sesuai Kriteria

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalbar akan memastikan distribusi surat suara untuk Pemilihan Umum 2024 mendatang sesuai kriteria.

Komisioner Bawaslu Kalbar Faisal Riza menyampaikan, untuk surat suara ada 5 kriteria yang harus dipenuhi, pertama tepat waktu, tepat jenis, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat kualitas.

Hal tersebut disampaikannya saat pendistribusian surat suara dari Pelabuhan Dwikora Pontianak ke berbagai daerah di Kalbar, Selasa 5 Desember 2023.

Ia mengatakan, Bawaslu Kalbar sendiri telah memulai pengawasan sejak dari tahap percetakan, kemudian loading di pelabuhan hingga tiba di Kalbar.

"Kita akan awasi hingga titik Kabupaten distribusi logistiknya, kita pastikan tidak ada perubahan dari jumlah, jenis dan bentuk fisik, kita akan pastikan prosedur ini berjalan, kita sampaikan sampai tepat waktu hingga waktu penyortiran dan pelipatan," ujarnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved