Lokal Memilih

KPU Singkawang Buka Pendaftaran KPPS Pada Tanggal 11 - 20 Desember 2023

Kemudian, berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Anggota KPU Kota Singkawang, Ghazali Hasanuddin saat diwawancarai Tribun Pontianak di Kantor KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Rabu 6 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Anggota KPU Kota Singkawang, Ghazali Hasanuddin mengatakan pihaknya akan membuka pendaftaran anggota KPPS Pada tanggal 11 - 20 Desember 2023.

Kemudian hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 23 Desember 2023.

"Kita berikan waktu selama 10 hari untuk masyarakat mendaftar sebagai anggota KPPS," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Rabu 6 Desember 2023.

Lebih lanjut, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS dari tanggal 23-25 Desember.

Hasil seleksi calon anggota KPPS akan diumumkan 29-30 Desember 2023.

Baca juga: KPU Kota Singkawang Butuh 4.942 Anggota KPPS Pada Pemilu 2024

“Penetapan 24 Januari 2024 dan pelantikan keesokan harinya yaitu pada tanggal 25 Januari 2024," ungkapnya.

Total kuota yang dibutuhkan ialah 4.942 anggota KPPS.

Jumlah tersebut merupakan hasil perkalian 7 anggota yang dibutuhkan dari total 706 TPS yang telah ditetapkan.

Kemudian, berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka.

Pembentukan harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

Adapun syarat-syarat pendaftaran KPPS pertama Surat pendaftaran, kedua Fotokopi E-KTP (usia 17-55 tahun).

Fotokopi ijazah minimal SMA/SMK, Surat pernyataan dalam satu dokumen dan Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, Rumah Sakit (Pemerintah), klinik.

"Yang termasuk didalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah dan kolesterol," pungkasnya.

Daftar riwayat hidup, pas foto ukuran 4x6 cm 1 lembar dan tanda bukti pendaftaran (cek email).

Terkait honor, ia memastikan akan naik pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPPS akan mendapat honor Rp 1,2 juta dan anggota jadi Rp 1,1 juta.

KPU juga telah berkerjasama dengan Pemkot Singkawang untuk memberikan fasilitas BPJS ketenagakerjaan.

"Hal ini untuk meminimalisir kecelakaan kerja saat bertugas," tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved