Rakor Pembentukan KPPS, KPU Singkawang Berharap PPK dan PPS Pahami Regulasi

Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 78 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Proses Rapat koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang di Hotel Mahkota Singkawang, Senin 4 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024.

Rakor digelar di Hotel Mahkota Singkawang, Senin 4 Desember 2023.

Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 78 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror.

Khairul Abror mengharapkan seluruh anggota PPK dan PPS memahami regulasi dan peraturan pembentukan anggota KPPS.

Baca juga: Jumlah Kasus Kian Meningkat, 5 Orang Meninggal Dunia Akibat DBD di Kota Singkawang

"Saat pelaksanaan rekrutmen diharapkan PPK dan PPS berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jika ada kendala bisa koordinasi secara berjenjang," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Ballroom Mahkota Hotel Singkawang, Kalimantan Barat, Senin 4 Desember 2023.

Ia menuturkan rekrutmen KPPS merupakan salah satu tahapan krusial.

Sebab sumber daya KPPS yang direkrut nantinya menjadi ujung tombak penyelenggara pada hari pemungutan suara.

Karena menurutnya wajah KPU ada di TPS.

Maka perlu merekrut SDM yang memiliki kualitas dan integritas mumpuni.

"Orang yang akan kita rekrut ini adalah wajah bagi KPU, yang betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik kelak di TPS," ujar Abror.

Kemudian, KPPS juga dituntut untuk paham menggunakan smartphone.

Sebab dalam kegiatan di TPS, kelak ada alat bantu seperti Sirekap dan cekdptonline yang harus dapat dioperasikan seketika oleh KPPS.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Teknis Penyelenggaraan Ghazali Hasanudin dalam paparannya menyampaikan penerimaan pendaftaran KPPS pada 11-20 Desember 2023.

Untuk penelitian administrasi 11-22 Desember 2023.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved