Cara Pemadanan NIK KTP Jadi NPWP Ternyata Tidak Sulit Bisa Dilakukan Secara Online dan Lewat HP!

Ini adalah langkah penting dalam memastikan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Pemadanan NIK KTP jadi NPWP bisa dilakukan secara online. 

* Jika data divalidasi, sistem akan menampilkan pemberitahuan informasi bahwa data telah ditemukan.

* Kemudian klik ‘OK’ pada notifikasi.

* Kemudian, pilih menu Ubah Profil. Area Ubah Profil juga memungkinkan Anda untuk melengkapi porsi data klasifikasi Unit Usaha (KLU) dan Anggota Keluarga.

* Setelah profil Anda selesai dan diverifikasi, Anda dapat masuk ke DJP Online dengan NIK Anda.

KTP DIgital Mulai Berlaku Dalam Bentuk Aplikasi, Bagaimana Dengan Integrasi NIK KTP Jadi NPWP?

Cara Validasi NIK Jadi NPWP jika Gagal

Jika Anda mengalami kegagalan dalam proses validasi NIK menjadi NPWP, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

* Masuk ke laman www.pajak.go.id.

* Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id.

* Masukkan 15 digit NPWP.

* Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki.

* Masukkan kode keamanan yang sesuai.

* Klik ikon baris tiga.

* Masuk menu profil dan pilih Data Profil.

* Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.

* Cek validitas data dengan klik tombol Validasi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved