Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Bernard Nasibuan PPK BTP Jabagteng, Punya Aset di Jakarta Timur Hingga Jambi

Saat aktif sebagai pejabat di Kemenhub, Bernard Hasibuan diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Bernard Hasibuan dan LHKPN 2018 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Bernard Hasibuan dalam artikel ini.

Untuk informasi, Bernard Hasibuan adalah PPK BTP Jabagteng.

Bernard Hasibuan sendiri merupakan tersangka kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.

Total sudah ada 12 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Saat aktif sebagai pejabat di Kemenhub, Bernard Hasibuan diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Harta Kekayaan Syntho Pirjani Hutabarat PPK BTP Jabagbar, Kasnya Sebesar Rp 3,1 Juta

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 3 Desember 2023, Bernard Hasibuan tercatat baru sekali melaporkan Harta Kekayaannya.

Harta Kekayaannya itu disampaikan pada 9 Agustus 2018 saat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera bagian barat.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaaan sebesar Rp. 6.669.250.000.

Namun Bernard Hasibuan tercatat memiliki hutang sebesar Rp. 18.181.865.

Sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 6.651.068.135.

Ia memiliki aset tak bergerak di Jakarta Timur, Bogor, Bandung hingga Jambi.

Salah satu asetnya di Jakarta Timur berasal dari Warisan.

Bernard Hasibuan juga mempunya Kas dan setara Kas sebesar Rp. 600 juta.

Baca juga: Harta Kekayaan Brigjen Aan Suhanan Pelaksana Harian Kakorlantas Polri, Terakhir Lapor 15 Tahun Silam

Sejumlah tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. KPK resmi menahan 10 orang tersangka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Irahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono terkait kasus dugaan penerimaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022 dengan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 2,027 miliar, US$ 20 ribu, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp 150 juta.
Sejumlah tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. KPK resmi menahan 10 orang tersangka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Irahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono terkait kasus dugaan penerimaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022 dengan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 2,027 miliar, US$ 20 ribu, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp 150 juta. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berikut rincian Harta Kekayaan Bernard Hasibuan

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.789.250.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1100 m2/925 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 2.878.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 418 m2/700 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , WARISAN Rp. 1.446.250.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 73 m2/140 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
4. Tanah Seluas 70 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 65.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/79 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
6. Tanah Seluas 100000 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 280.000.000

1. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 280.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 600.000.000

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 6.669.250.000

HUTANG Rp. 18.181.865

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 6.651.068.135.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved