Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Brigjen Aan Suhanan Pelaksana Harian Kakorlantas Polri, Terakhir Lapor 15 Tahun Silam

Anak dari Try Sutrisno itu menyerahkan jabatan dengan menandatangani surat penyerahan jabatan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Aan Suhanan Pelaksana Harian Kakorlantas Polri 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Brigjen Pol Aan Suhanan dalam artikel ini.

Aan Suhanan merupakan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri.

Kini ia mengemban sementara jabatan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Firman Shantyabudi.

Diketahui, Irjen Firman Shantyabudi memasuki masa pensiun pada 17 November 2023.

Anak dari Try Sutrisno itu menyerahkan jabatan dengan menandatangani surat penyerahan jabatan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sehingga kini status dari Aan Suhanan sendiri adalah sebagai lakhar atau pelaksana harian.

Baca juga: Harta Kekayaan Farid Makruf Kaskostrad yang Baru, Punya Kas Capai Rp. 3,6 Miliar

Sebagai pejabat Polri, Aan Suhanan diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 1 Desember 2023, Aan Suhanan tercatat baru satu kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

LHKPN itu disampaikannnya pada 5 November 2008 atau sekitar 15 tahun silam.

Baca juga: Harta Kekayaan Muhammad Saleh Mustafa Pangkostrad Pengganti Maruli Simanjuntak, Segini Jumlahnya

Kolase Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Firman Shantyabudi pensiun November 2023 ini, posisinya sementara diisi oleh Aan Suhanan
Kolase Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Firman Shantyabudi pensiun November 2023 ini, posisinya sementara diisi oleh Aan Suhanan (KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

LHKPN yang disampaikan Aan Suhanan tersebut saat ia masih menjabat sebagai Kapolsek Pekalongan, Jawa Tengah.

Berdasarkan LHKPN itu, Ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp.1.546.154.192.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved