UMK Sintang 2024
Hanya Naik 3 Persen, Zulkarnaen Jais Minta Pemkab Sintang Kaji Ulang Kenaikan UMK 2024
Zulkarnaem nerharap pemerintah Kabupaten Sintang mengkaji ulang kenaikan upah yang naik di angka 3 persen.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ketua Executive Committee Partai Buruh Kabupaten Sintang, Zulkarnaen Jais.
"Kenaikan UMK ini ada dua aspek yang kita jaga pertama investasi kemudian aspek kesempatan kerja. Kalau UMK terlalu tinggi dari daerah lain ada ketimpangan terlalu jauh itu juga tidak sehat bagi investasi. Aspek pertumbuhan ekonomi, lalu inflasi itu menjadi bagian pertimbangan termasuk kondisi ketenagakerjaan. Mudah-mudahan semua pihak melaksanakan UMK ini," harap Subendi.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.